Home / Aceh Barat / Pemerintah

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:49 WIB

Pemkab Aceh Barat Pastikan Harga Tarif Bus Perintis Terjangkau

Redaksi

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat memastikan tarif tiket bus perintis yang dilayani oleh dua unit bus Perum Damri dengan harga murah dan terjangkau.

“Tarifnya disesuaikan berdasarkan jarak tempuh penumpang, ada tiga titik jarak yang dimulai dari Rp3.000, Rp5.000 dan di jarak terjauh Rp9.000 per penumpang,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat Dodi Bima Saputra di Aceh Barat, Kamis.

Baca Juga :  Universitas Teuku Umar Berikan Pelatihan Pasca Panen dan Pengolahan Produk

Ada pun rute yang akan dilintasi angkutan perintis tersebut, kata Dodi, yaitu Meulaboh-Woyla-Teupin Peraho, Kecamatan Arongan Lambalek. Kemudian armada kedua melayani trayek Meulaboh-Alue Kuyun, Kecamatan Woyla Timur.

Dodi Bima Saputra mengatakan kehadiran angkutan perintis Perum Damri diharapkan dapat memberikan efek yang dapat menunjang ekonomi dan pembangunan khususnya di Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  UPT Teuku Umar Luluskan 60 Peserta Bahasa Asing, Ini Kata Pemkab Aceh Barat !

Selain pada dua rute tersebut, Pemkab Aceh Barat ke depan akan terus berupaya untuk mengajukan trayek lainnya yang melintasi setiap kecamatan di Kabupaten Aceh Barat.

Sehingga nantinya diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan transportasi publik dengan harga terjangkau, serta memudahkan masyarakat beraktivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di pedesaan, kata Dodi Bima Saputra.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Apresiasi Pembauran Kebangsaan Kesbagpol Aceh

Pemkab Aceh Barat juga mengharapkan kehadiran angkutan perintis dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya, dan menjadi sarana transportasi publik yang murah, efisien serta tepat waktu.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Ekbis

Pj Ketua Dekranasda Aceh Kunjungi Desa Kerajinan Toweren Antara

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Apresiasi Kehadiran ASN Pasca Libur Idul Fitri 1446 H

Daerah

Pengusaha Angkutan Medan–Sinabang Temui DPRK Simeulue, Bahas Dampak Aturan ODOL

Daerah

Hari Kekayaan Intelektual, Kemenkum Aceh Serahkan Sertifikat Merek kepada UMKM

Daerah

DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 10,8 Triliun

Pemerintah

Pemkab Pidie Jaya Laksanakan Sosialisasi Bangun Koridor Satwa Liar

Internasional

Kemlu RI : Enam WNI dievakuasi dari Iran tiba di Jakarta

Nasional

KPU, Bawaslu, DKPP, DPR, dan Pemerintah Sepakati Rancangan PKPU Pencalonan Sesuai Putusan MK