Home / Nasional / Pemerintah

Jumat, 25 April 2025 - 15:17 WIB

Mendagri Dorong Kepala Daerah Susun Program Dukungan Penggunaan Bahasa Indonesia

Farid Ismullah

Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat Peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Pencanangan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Jumat (25/4/2025). (Foto : NOA.co.id/ HO-Puspen Kemendagri).

Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat Peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Pencanangan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Jumat (25/4/2025). (Foto : NOA.co.id/ HO-Puspen Kemendagri).

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan kesiapannya mendukung penggunaan bahasa Indonesia secara lebih luas di berbagai daerah. Ia akan mendorong kepala daerah untuk menyusun program dukungan penggunaan bahasa Indonesia sebagai upaya melestarikan bahasa nasional tersebut sebagai identitas sekaligus bentuk kedaulatan bangsa, Jumat (25/4).

“Kami sepakat dengan topik ini. Dan otomatis kami akan sama-sama kita menyosialisasikan kepada pemegang otoritas yang ada di kewilayahan (kepala daerah),” Kata Mendagri pada Peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Pencanangan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Baca Juga :  Pelindungan Pekerja Migran melalui Nota Kesepahaman dan SEB

Menurutnya, saat ini masih terdapat masyarakat yang belum mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik. Di sejumlah daerah, tidak sedikit masyarakat yang hanya memahami bahasa daerah setempat. Kondisi ini menjadi tantangan bagi kepala daerah untuk memberikan pemahaman agar masyarakat dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Lebih lanjut, Mendagri mengatakan, pihaknya akan membantu menyiapkan sistem penganggaran agar pemerintah daerah (Pemda) dapat menyusun program dukungan tersebut. Apabila program telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka daerah wajib merealisasikannya. Hal ini nantinya juga menjadi bagian dari pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  Mendagri Beri Pesan Penting untuk Kepala Daerah

Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kemendikdasmen untuk menyusun petunjuk teknis dari program dukungan tersebut. Menurutnya, upaya mendorong penggunaan bahasa Indonesia dapat berbasis pada pendekatan penghargaan. Oleh karena itu, beberapa program dukungan dapat berupa pelaksanaan berbagai lomba yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia.

Tak hanya itu, Mendagri juga mengusulkan agar daerah yang berprestasi dalam menyosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia diberi penghargaan. “Bila perlu ke Menteri Keuangan meminta insentif fiskal untuk daerah-daerah yang berprestasi, untuk menjaga kelestarian dan mengintensifkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu kedaulatan dan bahasa resmi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Pj Gubernur Tinjau Layanan Kesehatan Gratis dan Percepatan Penurunan Stunting

Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Pimpinan Komite III DPD RI Jelita Donal, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Sidoarjo Subandi, Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin, serta pejabat terkait lainnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Wabup Aceh Barat Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris Pegawai Non-ASN

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Serahkan SK Kepada 39 Tenaga PPPK

Parlementaria

Pelaksana Event Diminta Pedomani Keputusan MPU

Nasional

Empat Bulan terbentuk, Menko Polkam Apresiasi Desk P2MI

Daerah

Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Resmi Luncurkan Program Beut Kitab Bak Sikula di Seluruh SD dan SMP

Daerah

Pj Gubernur Silaturrahmi ke Kediaman Ulama Karismatik Aceh

Parlementaria

Tok! DPRA Sahkan Raqan RPJMA, Ini 18 Tujuan dan 54 Sasaran Lima Tahun Pemerintah Aceh