Home / Daerah / Pemerintah / Peristiwa

Senin, 29 Desember 2025 - 14:41 WIB

Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera

Farid Ismullah

Rapat Lanjutan Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Pascabencana di Wilayah Sumatera yang digelar secara daring dari Jakarta, Minggu (28/12/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen Kemendagri).

Rapat Lanjutan Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Pascabencana di Wilayah Sumatera yang digelar secara daring dari Jakarta, Minggu (28/12/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen Kemendagri).

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera mengumpulkan dan menyelaraskan data kerusakan rumah warga terdampak bencana di wilayah Sumatera. Pendataan yang cepat dan akurat dinilai menjadi kunci utama percepatan penyaluran bantuan serta pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak.

Instruksi tersebut disampaikan Mendagri saat Rapat Lanjutan Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Pascabencana di Wilayah Sumatera yang digelar secara daring dari Jakarta, Minggu (28/12/2025).

Mendagri menjelaskan, pemerintah telah menetapkan tiga kategori kerusakan rumah akibat bencana, yakni rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat, termasuk rumah yang hilang. Untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan sedang, pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai agar masyarakat dapat segera memperbaiki rumah dan kembali menempatinya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Tarmizi Tinjau TPA Gunong Mata Ie, Tekankan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Sementara itu, bagi rumah rusak berat atau hilang, pemerintah menyiapkan pembangunan hunian melalui tahapan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap). Pembangunan huntara akan dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Daya Anagata Nusantara (Danantara), sedangkan huntap dibangun oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Baca Juga :  Kemendagri Angkat Bicara Terkait Bupati Aceh Selatan Pergi ke Luar Negeri di Tengah Bencana

Mendagri menegaskan, percepatan penanganan sangat bergantung pada kelengkapan dan kecepatan data yang dikumpulkan di daerah. Oleh karena itu, Pemda diminta menjadi ujung tombak pendataan hingga tingkat paling bawah.

“Kita bisa tentukan yang [kategori rusak] ringan dan sedang, [datanya harus] by name by address. Itu [harus] sudah betul-betul clear. Meskipun kita paham namanya bencana yang cukup luas seperti ini, ada yang di gunung-gunung dan lain-lain [pasti sulit]. Paling tidak data yang sementara ini, kecepatan ini untuk data baseline dulu,” tandas Mendagri.

Baca Juga :  KPA Aceh Singkil Siap Duduki Empat Pulau yang pindah ke Sumut

Selain Pemda, pendataan juga dilakukan secara paralel oleh BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Seluruh data tersebut akan direkonsiliasi sebagai dasar penyaluran bantuan dan pengambilan keputusan anggaran secara tepat sasaran.

Sebagai informasi rapat tersebut turut dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BNPB Suharyanto, serta pihak terkait lainnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Di Sigli, Anak Pemilik Rumah Meninggal Tersengat Listrik Saat Bantu Padamkan Api

Hukrim

Perkembangan Proses Pidana Oknum Jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara dan Enrekang

Aceh Besar

Cut Rezky Handayani: Mari Kita Lindungi dan Cegah Kekerasan Terhadap Anak-anak Aceh Besar

Daerah

TNI Kerahkan Alat Berat dan Bantuan Kemanusiaan Pulihkan Infrastruktur Serta Akses Terisolasi

Pemerintah

Penjabat Gubernur Klaim Pemberantasan Kemiskinan Aceh Meningkat 

Aceh Besar

Kadis Pertanahan Aceh Besar Tinjau Tanah Pengganti TKD

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Ajak Semua Pihak Tingkatkan Sinergitas Untuk Capai Prestasi dan Pembangunan Aceh Besar

Daerah

Staf Ahli Menteri : Kemenkumham memiliki peran strategis dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM