Mendagri Resmi Lantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh - NOA.co.id
   

Home / Nasional / Pemerintah

Rabu, 13 Maret 2024 - 18:43 WIB

Mendagri Resmi Lantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh

REDAKSI

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian Melantik, Bustami, SE. M, Si sebagai Penjabat Gubernur Aceh di Kantor Menteri Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (13/03/2024).

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian Melantik, Bustami, SE. M, Si sebagai Penjabat Gubernur Aceh di Kantor Menteri Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (13/03/2024).

Jakarta – Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.

Pelantikan tersebut berlangsung di Lantai 3 Gedung C, Kemendagri di Jakarta, Rabu, (13/3/2024).

Acara pelantikan Pj Gubernur Aceh itu juga sekaligus dirangkai dengan pelantikan Mellani Bustami sebagai Penjabat Ketua PKK dan Penjabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi Aceh oleh Ketua Umum PKK Pusat, Tri Suswati.

Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, mengatakan, Penjabat Gubernur memiliki kewenangan yang hampir sama dengan Gubernur definitif, kecuali dalam 4 hal. Diantaranya adalah tidak boleh melakukan mutasi jabatan di lingkungannya kecuali atas izin Mendagri. Selain itu, juga tidak boleh membuat kebijakan strategis seperti pemekaran daerah tanpa izin dari Mendagri.

Baca Juga :  Muhammad Iswanto: Semua Pihak Bersikap Bijak Terhadap SE Gubernur untuk Penguatan Syariat Islam 

“Poin yang ingin saya sampaikan kalau ada kepala daerah definitif bermasalah, pemerintah pusat gampang jawabnya salah masyarakat yang memilih, tapi

kalau Pj kepala daerah bermasalah maka hanya dua orang saja yang disalahkan yaitu yang mengususlkan Mendagri dan Presiden yang memiliih,” kata Tito.

Tito berharap, amanah yang diberikan kepada Bustami dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Aceh. Menurutnya, masih  banyak PR yang harus diselesaikan di Aceh.

“Tugas penting Pj Gubernur baru untuk merealisasikan PON yang akan digelar di Aceh pada bulan September 2024 ini, kami di pemerintah pusat Kemenpora, Kemendagri, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan akan membantu di agar terlaksana,” kata Tito.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Lakukan Pertemuan dengan Satpol PP dan WH, Tingkatkan Kedisiplinan Personil

Tito berharap, penyelenggaraan PON di Aceh bukan hanya sekedar pelaksanaan program. Namun harus membawa kehormatan bagi Aceh karena mampu menggelar event pesta rakyat yang baik.

Selanjutnya, Tito meminta Bustami untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak di Aceh. Ia meminta Bustami untuk mengecek Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada KIP, Bawaslu dan pengamanan yang ada di Aceh sudah ditandatangani bersama.

Baca Juga :  Ketua MPU Aceh Barat Minta Masyarakat Bersikap Bijak Terhadap Kedatangan Etnis Rohingya

“Sebetulnya sudah ada instruksi saya untuk alokasikan 40 persen dana NPHD ditransfer kepada penyelenggara, pengawas dan pengamanan  Pilkada dari Anggaran 2023, sehingga pada tahun 2024 tinggal dialokasikan 60 persen lagi,” kata Tito.

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Achmad Marzuki atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh. Ia mengatakan, Achmad Marzuki adalah Pj Kepala Daerah terlama yang pernah ditunjuk Presiden diantara Penjabat lainnya.

“Bapak Achmad Marzuki mendapatkan pengalaman luar biasa sebagai penjabat gubernur dalam waktu yang panjang,” pungkas Tito. []

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Inspektorat Aceh Besar Gelar Sosialisasi dan FGD Penyusunan RTP

Pemerintah

Sukseskan Gerakan 10 Juta Bendera, Bakri Siddiq: Kita Siap Merah Putihkan Banda Aceh

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Lepas 10 Ribu Bibit Ikan Nila di Gampong Ulee Tuy

Daerah

Wakili Pj Gubernur Aceh, Plt Kepala BPPA Hadiri Maulid Nabi Warga Nagan Raya di Jakarta

Aceh Besar

Pemerintah Kecamatan Seulimuem Gelar Pra Musrenbang RKPD Tahun 2025

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Siaga Bencana

Aceh Besar

Sembako Jumat Berkah dari Pj Bupati Aceh Besar untuk Jukir Lambaro

Nasional

Soal Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Cukup Kembalikan Kerugian Negara, Kejagung: Bukan Impunitas dan Masih Wacana

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!