Home / Nasional / Pemerintah

Kamis, 13 Juni 2024 - 14:50 WIB

Menko Polhukam : Pemerintah Upayakan Fasilitasi dan Pengembangan Potensi Diaspora Indonesia

Redaksi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto foto Bersama setelah acara Forum Diskusi Nasional, Jakarta, Kamis (13/6/2024). (NOA.co.id/HO/Humas Kemenko Polhukam RI)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto foto Bersama setelah acara Forum Diskusi Nasional, Jakarta, Kamis (13/6/2024). (NOA.co.id/HO/Humas Kemenko Polhukam RI)

Jakarta – Potensi peran diaspora pada prinsipnya telah menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia, untuk itu akan dilakukan kajian secara mendetail dan komprehensif baik dari segi keuntungan investasi maupun ekonomi, khususnya diaspora bertalenta tinggi.

“Potensi diaspora tersebut menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya fasilitasi dan pengembangan potensi diaspora Indonesia dengan memanfaatkan diaspora bertalenta tinggi Indonesia yang saat ini bekerja di luar negeri,” Kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto kepada Kantor Berita NOA.co.id, Jakarta, Kamis 13 Juni 2024.

Baca Juga :  62 Gampong di Aceh Barat Terima Tambahan Dana Insentif Tahun 2024

Menko Polhukam menyampaikan saat ini masih banyak warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri pada profesi dengan keahlian tinggi di berbagai bidang,seperti pertambangan dan minyak, hukum, industri pengolahan, penerbangan, pendidikan, teknologi informasi, industri mode, dan seni budaya.

“Meskipun hingga saat ini masih terdapat berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh diaspora, baik secara teknis, dari sisi regulasi, maupun hal-hal yang bersifat administratif dengan tetap bertumpu pada aspek kepentingan nasional,” ungkap Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.

Baca Juga :  Menko Polhukam : Mahasiswa Aset Penting Lakukan Perubahan

Menyadari pentingnya peran Diaspora tersebut, Bapak Presiden telah menyelenggarakan rapat internal dengan Para Menteri/Pimpinan Lembaga dengan memberikan arahan bahwa Indonesia tetap menganut sistem kewarganegaraan tunggal dengan melihat komparasi model OCI (Overseas Citizenship of India).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Serahkan SK TORA dan Hadiri Festival LIKE 2 di JCC

“Oleh karenanya dilakukan kajian secara mendetail dan komprehensif baik dari segi keuntungan investasimaupun ekonomi, khususnya diaspora bertalenta tinggi. Selain itu yang menjadi catatan beliau juga agar kajian tersebut dilakukan konsultasi publik seperti yang kita laksanakan pada hari ini,” terangnya.

Diharapkan Tim Kajian ini dapat memberikan rekomendasi yang bersifat strategis, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang yang menguntungkan pembangunan Indonesia.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ke DPRK

Aceh Barat

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Serahkan Buku Rancangan Qanun Terkait Laporan LPJ APBK Tahun 2021

Daerah

Pj Bupati Pidie Jaya Prihatin atas Kekerasan terhadap Jurnalis, Keuchik Diminta Hormati Proses Hukum

Pemerintah

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Tito Serahkan Bantuan Pascabanjir di Aceh Tamiang dan Aceh Timur

Nasional

Mahfud MD: Kehancuran Negara Ditentukan oleh Penegakan Hukum

Banda Aceh

Perumdam Tirta Daroy Buka Layanan Call Center melalui WhatsApp dan Media Sosial

Internasional

Kemenko Polkam Dorong Optimalisasi Peran Diaspora dalam Pembangunan Nasional

Daerah

Kanwil Bea Cukai Aceh Dukung UMKM Naik Kelas