Home / Nasional / Pemerintah

Kamis, 11 Juli 2024 - 13:28 WIB

Menko Polhukam : Perubahan UU TNI dan UU Polri Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat

Redaksi

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat menjadi pembicara kunci dalam acara dengar Pendapat Publik RUU Perubahan UU TNI dan RUU Perubahan UU Polri yang digelar di Jakarta, Kamis (11/7/2024). (NOA.co.id FOTO/HO/Humad Kemenko Polhukam).

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat menjadi pembicara kunci dalam acara dengar Pendapat Publik RUU Perubahan UU TNI dan RUU Perubahan UU Polri yang digelar di Jakarta, Kamis (11/7/2024). (NOA.co.id FOTO/HO/Humad Kemenko Polhukam).

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menegaskan, pemerintah tidak hanya mengupayakan perubahan Undang-undang TNI dan Undang-undang Polri harus sesuai persyaratan formil pembentukan Undang-undang. Lebih dari itu, harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, Kamis.

“Saya menekankan, bahwa pemerintah tidak hanya sekadar melakukan pemenuhan terhadap persyaratan formil pembentukan UU saja. Namun juga yang paling penting adalah mendorong dan memastikan substansi materi muatan RUU TNI dan RUU Polri mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengoptimalkan fungsi TNI dan Polri,” kata Hadi Tjahjanto dalam keterangannya, Rabu 11 Juli 2024.

Baca Juga :  Menko Polhukam : Remaja Masjid Berperan Besar Wujudkan Kemajuan Peradaban

Hal tersebut disampaikan Hadi Tjahjanto saat menjadi pembicara kunci dalam acara dengar Pendapat Publik RUU Perubahan UU TNI dan RUU Perubahan UU Polri.

Menko Polhukam menjelaskan, kedua RUU perubahan tersebut naskahnya telah diinisiasi oleh DPR dan sudah disampaikan pada presiden. Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara kemudia menunjuk Menko Polhukam untuk mengoordinasikan penyusunan dua RUU tersebut.

Baca Juga :  Warga Aceh Kembali jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja, Haji Uma Segera Surati

“Secara khuusus Bapak Presiden melalui Mensesneg menunjuk saya selaku Menko Pollhukam untuk mengoordinasikan penyusunan RUU TNI dan RUU Polri tersebut sesuai dengan ketentuan formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Itulah sebabnya, kata mantan Panglima TNI tersebut, Kemenko Polhukam menyelenggarakan acara dengar pendapat publik. Sejumlah kalangan antara lain akademisi, LSM, NGO, hingga jurnalis hadir sebagai perwakilan representatif masyarakat. Acara ini juga turut dihadiri para perwakilan kementerian/lembaga terkait.

Baca Juga :  Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

“Diharapkan pemerintah mampu menghadirkan dialektika dan mendapatkan keberagaman perspektif terkait substansi dalam RUU TNI dan RUU Polri, baik pendapat yang mendukung maupun yang kontra. Akan terwujud satu keseimbangan antara kebutuhan pengembangan organisasi TNI dan Polri serta kebutuhan dalam perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Hadi Tjahjanto.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Perkuat Angkatan Udara Indonesia, Presiden Prabowo Serahkan Airbus A-400M ke Panglima TNI

Dinsos Aceh

H. Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Terlantar Asal Blitar dari Rumah Singgah Dinsos Banda Aceh

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Bersama DMI Aceh Salurkan Bantuan Alat Kebersihan untuk Masjid 

Daerah

Langkah Maju Banda Aceh Menuju Kota Lengkap

Pemerintah

Kadis Sosial Aceh: Biaya Makan Panti Sudah Sesuai Regulasi PMK No. 49 Tahun 2023

Nasional

Satgas Yonif 112/DJ Amankan Perdamaian Ritual Adat Belah Kayu Doli di Puncak Jaya ‎

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Lantik Pengurus KABY Yogyakarta

Aceh Jaya

Lantik 23 Kepala Sekolah di Aceh Jaya, Wabup Muslem Tekankan Integritas dan Profesionalisme