Home / Nasional / Politik

Rabu, 26 Juni 2024 - 22:30 WIB

Menko Polhukam : Stabilitas Polhukam Adalah Hal Mutlak

Redaksi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto (kiri) menyampaikan arahan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk Wilayah Kalimantan, Sulawesi dan Maluku di Ballroom Phinisi, Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/6/2024). ΑΝTARA/M Darwin Fatir

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto (kiri) menyampaikan arahan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk Wilayah Kalimantan, Sulawesi dan Maluku di Ballroom Phinisi, Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/6/2024). ΑΝTARA/M Darwin Fatir

Makassar – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa untuk dapat mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku yang aman dan damai, tentunya stabilitas politik, hukum, dan keamanan adalah hal mutlak.

“Stabilitas pada bidang politik, hukum, dan keamanan adalah hal yang sangat penting dan mutlak untuk kita jaga bersama, karena situasi dan kondisi stabilitas Polhukam akan sangat mempengaruhi Tahapan Pilkada 2024,” Kata Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto saat membuka rapat koordinasi di Makassar, Rabu 26 Juni 2024.

Baca Juga :  JAM-Pidum Kejagung RI Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Pencurian Motor

Menko Polhukam memaparkan bahwa meningkatnya suhu politik selama tahapan Pilkada jika tidak dikelola dengan baik, akan dapat berpotensi memicu terjadinya gangguan keamanan yang dapat mengganggu tahapan Pilkada Serentak.

“Hal ini juga yang membuktikan bahwa kesuksesan penyelenggaraan Pilkada bukan hanya menjadi tanggung Jawab Penyelenggara Pilkada saja, namun juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” terangnya.

Guna mengoptimalkan sinergitas dan koordinasi khususnya dalam mengawal dan menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, Kemenko Polhukam telah membentuk Desk Koordinasi Pemilu dan Pilkada yang di dalamnya terdapat 19 K/L yang memiliki keterkaitan tugas dalam hal kesiapan penyelenggaraan, keamanan, penanganan pelanggaran, dan sosialisasi terkait tahapan Pilkada.

Baca Juga :  World Water Forum di Bali Berjalan Aman, Polri Ucapkan Terima Kasih

Menko Polhukam menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab dalam fasilitasi Pilkada, juga perlu melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka mengoptimalkan perannya sebagai elemen pemerintah yang terdekat dengan penyelenggara Pilkada.

Baca Juga :  Deklarasi Kemenangan Tagore Abubakar - Armia

Untuk mencegah timbulnya berbagai permasalahan dan konflik dalam penyelenggaraan Pilkada, hal yang tidak kalah penting dan perlu dijaga serta dipedomani adalah Netralitas TNI, Polri dan ASN. Dalam menjalankan tupoksinya, TNI, Polri dan ASN harus tetap bersikap netral dan bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Nilai-nilai netralitas harus ditanamkan dalam diri masing-masing individu dan menjadi sebuah budaya serta kesadaran pribadi agar Pilkada dapat berkualitas dan berintegritas serta memiliki legitimasi di mata masyarakat,” ungkapnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Komitmen Kejaksaan Dukung Penguatan Organisasi Olahraga

Hukrim

Terkait Suap dan Gratifikasi, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Oknum Hakim dan Satu Pengacara

Aceh Barat Daya

Waspada menjelang pilkada Abdya 2024, buka mata, buka pikiran untuk kepentingan daerah

Nasional

Panglima TNI Mutasi 18 Perwira Tinggi

Hukrim

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Politik

Gerindra Tegaskan Dukungan Penuh untuk Mualem-Dek Fadh di Pilkada 2024

Politik

AHY Dukung Pasangan Oyon-Hamzah untuk Pilkada Aceh Singkil

Politik

Ketua DPA Laskar Panglima Nanggroe Ajak Rakyat Aceh Jaga Mualem dari Upaya Pembunuhan Karakter