Home / Nasional / Pemerintah

Kamis, 20 November 2025 - 16:30 WIB

Menko Polkam Dorong Evaluasi UU Pemerintahan Aceh, Tegaskan Prioritas Perdamaian dan Kesejahteraan

Farid Ismullah

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Usai Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI yang digelar di Jakarta, Rabu (19/11/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam).

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Usai Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI yang digelar di Jakarta, Rabu (19/11/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam).

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, dalam Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang digelar di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Dalam pernyataannya, Menko Polkam menekankan bahwa revisi Undang-undang Pemerintahan Aceh merupakan kebutuhan strategis demi keberlanjutan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Aceh. Ia mengungkapkan, Pemerintah Pusat selama ini secara aktif mengawal proses harmonisasi serta penyamaan persepsi bersama kementerian/lembaga terkait dan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Pidie Seleksi Peserta MTQ Aceh XXXVI di Simeulue

Usai rapat, kepada wartawan, ia menegaskan bahwa pembahasan hari ini masih pada tataran penyamaan persepsi sebelum masuk ke isu-isu teknis.

“Tadi berbicara soal UU No. 11 Tahun 2006 tentang Aceh. Ini membicarakan bagaimana melakukan evaluasi terhadap undang-undang itu, untuk kita perbaiki,” kata Menko Polkam.

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

Ia menegaskan, evaluasi UU Pemerintahan Aceh ini untuk kesejahteraan dan kedamaian masyarakat Aceh.

“Intinya untuk kesejahteraan masyarakat Aceh dan kedamaian di Aceh,” ujarnya dalam doorstop.

Ia menambahkan bahwa pembahasan detail belum dilakukan. “Setelah tadi pertemuan kita samakan dulu pikiran, posisi kita semua sama-sama. Setelah dari situ baru kita akan melangkah menuju masalah-masalah detail. Tadi belum bicara masalah detail,” kata Menko Djamari.

Baca Juga :  Jaksa Agung : Selalu Menjaga Marwah Kejaksaan dan Public Trust  

Pemerintah, lanjut dia, akan melanjutkan pembahasan secara bertahap bersama DPR RI dan seluruh pemangku kepentingan. Fokus utamanya tetap dua yaitu memastikan perdamaian pascakonflik Aceh tetap terjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui regulasi yang stabil, efektif, dan selaras dengan kepentingan nasional.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten II Sekda Aceh Besar Buka Bimtek Cegah Fraud

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten II Sekdakab Aceh Besar Buka Musrenbang Kecamatan Darul Imarah

Nasional

Walikota Sabang Apresiasi Kehadiran SPS Indonesia, Dorong Promosi Pulau Sabang ke Mancanegara

Daerah

Mendagri Tito Langsung Tancap Gas Petakan Permasahan Bencana Sumatra

Hukrim

Ini Janji Purbaya Tak Lindungi Pegawai Nakal

Pemerintah

Pj Gubernur Tinjau Venue PON Pacuan Kuda di Aceh Tengah

Daerah

Kemenko Polkam Tugaskan Tim Khusus Pantau Pilkada Aceh 2024

Nasional

Tingkatkan Ekspor Produk UMKM, Pemerintah Resmikan Program Gratis Ongkos Kirim ke Australia