Home / Hukrim / Nasional / Pemerintah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Menko Polkam : Jangan Provokasi Simbol Negara dengan Bendera One Piece

mm Redaksi

Menko Polkam Budi Gunawan. (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam RI).

Menko Polkam Budi Gunawan. (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam RI).

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan angkat bicara mengenai fenomena pengibaran bendera bergambar Jolly Roger dari manga One Piece menjelang peringatan HUT RI ke-80.

Budi menilai aksi tersebut berpotensi menjadi bentuk provokasi yang merendahkan wibawa dan kehormatan bendera Merah Putih sebagai simbol negara.

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” Kata Menko Polkam dalam keterangan tertulis, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Baca Juga :  Wamenko Polkam: Calon Dubes LBBP RI Diharapkan Terus Dukung Visi Misi Presiden Dalam Melaksanakan Tugas

Ia menegaskan, pemerintah menghargai kebebasan berekspresi dan kreativitas masyarakat. Namun, ia mengingatkan, ekspresi tersebut tidak boleh melewati batas apalagi sampai mencederai simbol negara. Ia menyebut ada konsekuensi pidana bagi pihak yang sengaja merendahkan kehormatan bendera Merah Putih.

Baca Juga :  Menko Polkam Bentuk Satgas Terpadu untuk Gebuk Premanisme

“Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) dengan jelas menyebutkan setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Ini adalah bagian dari upaya kita melindungi martabat dan simbol negara,” tegasnya.

“Masyarakat dapat menyambut HUT RI ke-80 dengan menghormati jasa para pahlawan dan menjaga kehormatan bendera Merah Putih sebagai identitas bangsa, alih-alih menggantinya dengan simbol lain yang tidak terkait dengan sejarah perjuangan Indonesia,” Ujarnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Lepas Peserta Napak Tilas Peringatan 126 Tahun Syahidnya Teuku Umar

Fenomena bendera One Piece ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul narasi pengibaran Jolly Roger bajak laut topi jerami pada momentum perayaan 17 Agustus.

Pemerintah menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan unsur kesengajaan dalam menyebarkan aksi provokatif tersebut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Pidie Jaya Anggarkan Rp240 Juta Lebih Untuk Santunan 1.852 Anak Yatim Piatu

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ajak Masyarakat Rutin Donor Darah 

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Tegaskan Penertiban Pedagang di Pasar Induk Lambaro

Internasional

Indonesia dan Kamboja Tegaskan Komitmen Perangi Kejahatan Transnasional

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Hadiri Rapat TP2DD di BI Aceh, Dorong Percepatan Digitalisasi PAD

Aceh Barat Daya

Wabup Buka MTQ Susoh, 95 Peserta Ikuti Perlombaan

Daerah

Dasco Pimpin Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR di Aceh

Daerah

Kantor Imigrasi Sabang Pastikan Orang Asing di Sabang Tidak Melanggar Hukum