Home / Internasional / Pemerintah

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:39 WIB

Menlu Ingatkan TKI Kerja Lewat Jalur Resmi: Jangan Memaksakan Diri

Farid Ismullah

Menlu Sugiono (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom).

Menlu Sugiono (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom).

Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengimbau masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI) menggunakan jalur resmi untuk bekerja di luar negeri. Dia mengatakan hal itu penting untuk perlindungan.

“Kami ingin menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia. Seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki keinginan bekerja di luar negeri untuk menggunakan jalur-jalur yang resmi, jalur-jalur yang legal, jalur-jalur yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Sugiono dalam konferensi pers di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Ujong Drien

Sugiono meminta masyarakat tidak memaksakan diri bekerja di luar negeri jika tidak memiliki visa kerja. Menurutnya, visa kerja menjadi salah satu hal penting yang harus dimiliki pekerja migran.

Baca Juga :  Ada WNI kerja di RMAAC, Dubes Santo : sangat memotivasi warga Indonesia untuk mencari kerja secara profesional dan sesuai prosedur

“Kemudian jangan memaksakan diri kalau misalnya belum ada visa kerja, tunggu dapat visa kerja karena ini juga merupakan satu proses atau satu langkah yang bisa mempermudah kita untuk melakukan upaya-upaya perlindungan jika ada hal-hal yang terjadi yang tidak kita inginkan terjadi di negara-negara tujuan,” tutur Sugiono.

Baca Juga :  Dinsos Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Kuta Baro

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://Detik.com

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Implementasi Inovasi Gerakan Gampong Tertib Adminduk: Perekaman KTP Sampai ke Desa-desa, PJ Bupati Mahdi Apresiasi Inovasi Disdukcapil

Pemerintah

Launching Klinik Pratama Universitas Muhammadiyah Aceh, Ini Harapan Bakri Siddiq

Advetorial

Syeh Marhaban: Mengadili Kasus dan Perkara Ringan Dalam Bermasyarakat di Aceh Juga Tugas MAA

Aceh Besar

Ketua DPRK Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas untuk Aceh Besar yang Lebih Baik

Daerah

Rakornas Posyandu 2024, Istri Pj Gubernur Aceh Ikut Rapat Perdana di Banten 

Aceh Barat

Sekda Marhaban Irup Hari Pahlawan di Aceh Barat

Daerah

Kerjasama Strategis PT PEMA dan PT PIM untuk Pasokan Gas Bumi WK “B” Mendukung Swasembada Pangan

Pemerintah

Pemkab Nagan Raya Cairkan THR ASN