Home / Internasional / Pemerintah

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:39 WIB

Menlu Ingatkan TKI Kerja Lewat Jalur Resmi: Jangan Memaksakan Diri

Farid Ismullah

Menlu Sugiono (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom).

Menlu Sugiono (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom).

Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengimbau masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI) menggunakan jalur resmi untuk bekerja di luar negeri. Dia mengatakan hal itu penting untuk perlindungan.

“Kami ingin menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia. Seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki keinginan bekerja di luar negeri untuk menggunakan jalur-jalur yang resmi, jalur-jalur yang legal, jalur-jalur yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Sugiono dalam konferensi pers di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Ujong Drien

Sugiono meminta masyarakat tidak memaksakan diri bekerja di luar negeri jika tidak memiliki visa kerja. Menurutnya, visa kerja menjadi salah satu hal penting yang harus dimiliki pekerja migran.

Baca Juga :  Ada WNI kerja di RMAAC, Dubes Santo : sangat memotivasi warga Indonesia untuk mencari kerja secara profesional dan sesuai prosedur

“Kemudian jangan memaksakan diri kalau misalnya belum ada visa kerja, tunggu dapat visa kerja karena ini juga merupakan satu proses atau satu langkah yang bisa mempermudah kita untuk melakukan upaya-upaya perlindungan jika ada hal-hal yang terjadi yang tidak kita inginkan terjadi di negara-negara tujuan,” tutur Sugiono.

Baca Juga :  Dinsos Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Kuta Baro

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://Detik.com

Share :

Baca Juga

Daerah

LPJ Rp8,8 Miliar Tak Kunjung Diserahkan, Dua Kali Diingatkan Panwaslih Simeulue Tapi Mangkir

Pemerintah

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Mualem/ Dek Fahd

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tarmizi Pimpin Program Berkantor Sehari di Gampong Pucok Reudeup

Internasional

Cegah TPPO, Imigrasi gagalkan keberangkatan 98 PMI Nonprosedural

Nasional

Menteri Karding Gandeng Kongres Advokat Indonesia, Ini Tiga Permintaan Penting untuk Lindungi Pekerja Migran!

Hukrim

Kolaborasi KPK-OPDAT Amerika Serikat, Tingkatkan Kapasitas dalam Penanganan TPPU

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Harap Program Sekolah Rakyat Segera Berjalan di Aceh Besar

Hukrim

Tim Gabungan Bea Cukai Aceh Ungkap Impor Ilegal Asal Thailand