Home / Internasional / Peristiwa

Senin, 8 September 2025 - 10:04 WIB

Wanita Diduga WNI Ditangkap di Perbatasan India-Nepal dengan Dokumen Palsu

mm Redaksi

Seorang WNI ditangkap. (Foto : Ilustrasi).

Seorang WNI ditangkap. (Foto : Ilustrasi).

New Delhi – Seorang perempuan yang diyakini berasal dari Indonesia ditangkap aparat di wilayah perbatasan India–Nepal, Darjeeling, Benggala Barat, pada Kamis (5/9/).

Ia diduga telah tinggal di Mumbai hampir satu dekade dengan menggunakan dokumen palsu.

Paspor Indonesia yang disita dari tangan perempuan tersebut mengidentifikasi dirinya sebagai Ni Kadek Sisiani, 51 tahun, warga Bali, dikutip dari laman Oddity Central, Senin, 8 September 2025.

Baca Juga :  Kemlu dan KBRI Antananarivo tangani ABK korban tenggelamnya MV Serdal di Seychelles

Namun, saat diamankan oleh pasukan perbatasan India, Sahastra Seema Bal (SSB), ia menyebut nama lain: Ninyoman Murni, warga negara India.

Dalam penyelidikan, petugas menemukan sejumlah dokumen dengan identitas berbeda, termasuk kartu Aadhaar dan PAN India yang diduga diperoleh secara ilegal melalui agen lokal di Mumbai.

Baca Juga :  Tiga pengungsi Rohingya dapat kewarganegaraan Kanada

“Perempuan itu mengaku menggunakan beberapa identitas untuk perjalanan internasional dan lintas batas antara Indonesia, Turki, Nepal, dan India,” bunyi pernyataan resmi SSB.

Berdasarkan temuan tersebut, Murni dijerat dengan Undang-Undang Orang Asing, Undang-Undang Paspor, serta Bharatiya Nyaya Sanhita. Dokumen-dokumen yang disita menunjukkan adanya pertentangan informasi: paspor Indonesia tercatat atas nama Ni Kadek Sisiani berusia 51 tahun, sementara Aadhaar dan identitas India-nya menggunakan nama Ninyoman Murni, 49 tahun, warga Worli, Mumbai.

Baca Juga :  Perkembangan Terkini Situasi Keamanan di Perbatasan Kamboja-Thailand

Inspektur Polisi Darjeeling, Praween Prakash, mengatakan penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk memastikan asal-usul serta jaringan yang terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen tersebut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 180 Kg Sabu Jaringan Malaysia  

Peristiwa

Laka Lantas di Tol Sigli–Banda Aceh, Tiga Orang Tewas

Hukrim

KPK : 51% Kasus Korupsi Berasal dari Daerah

Daerah

Bakamla RI Fasilitasi Pemulangan Enam ABK dari Timor Leste

Internasional

Indonesia Minta AS Hormati Hukum Internasional secara Konsisten

Daerah

Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Tinggalkan Wilayah Saat Situasi Darurat

Hukrim

Gakkum KLHK Tindak WNA Korea Selatan Pelaku Tambang Ilegal dalam kawasan Hutan Lindung

Internasional

Jamaah Haji Aceh Kembali Meninggal di Makkah