Home / Internasional / Pemerintah

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:39 WIB

Menlu Ingatkan TKI Kerja Lewat Jalur Resmi: Jangan Memaksakan Diri

mm Redaksi

Menlu Sugiono (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom).

Menlu Sugiono (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom).

Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengimbau masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI) menggunakan jalur resmi untuk bekerja di luar negeri. Dia mengatakan hal itu penting untuk perlindungan.

“Kami ingin menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia. Seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki keinginan bekerja di luar negeri untuk menggunakan jalur-jalur yang resmi, jalur-jalur yang legal, jalur-jalur yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Sugiono dalam konferensi pers di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Ujong Drien

Sugiono meminta masyarakat tidak memaksakan diri bekerja di luar negeri jika tidak memiliki visa kerja. Menurutnya, visa kerja menjadi salah satu hal penting yang harus dimiliki pekerja migran.

Baca Juga :  Ada WNI kerja di RMAAC, Dubes Santo : sangat memotivasi warga Indonesia untuk mencari kerja secara profesional dan sesuai prosedur

“Kemudian jangan memaksakan diri kalau misalnya belum ada visa kerja, tunggu dapat visa kerja karena ini juga merupakan satu proses atau satu langkah yang bisa mempermudah kita untuk melakukan upaya-upaya perlindungan jika ada hal-hal yang terjadi yang tidak kita inginkan terjadi di negara-negara tujuan,” tutur Sugiono.

Baca Juga :  Dinsos Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Kuta Baro

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://Detik.com

Share :

Baca Juga

Nasional

Sakit dan Keterbatasan Biaya, BPPA Bantu Pulangkan 4 Warga Aceh dari Jakarta

Daerah

Proyek Kolam Tambatan Perahu di Desa Langi Diduga Fiktif, Masyarakat Merasa Dirugikan

Aceh Jaya

Pemkab Aceh Jaya Undang Warga Sambut Idul Fitri 1447 H, Penetapan Hari Raya Menunggu Keputusan Pemerintah

Nasional

Jampidum Berikan Arahan Terkait Penanganan TPPO dan Persiapan Pemilu Serentak 2024

Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Wisuda 177 Lansia, Tegaskan Pendidikan Tak Dibatasi Usia

Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Simeulue Meraih Penghargaan UHC Award 2024  

Internasional

16 Tahun Menjaga Laut Lebanon, LAF Medal Jadi Saksi Pengabdian Terakhir Unsur KRI TNI AL di UNIFIL

Aceh Besar

Kadis Pertanahan Aceh Besar Tinjau Tanah Pengganti TKD