Home / Parlementaria

Jumat, 25 September 2026 - 13:42 WIB

Fraksi NasDem Setujui Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026

mm Redaksi

Juru Bicara Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna pembahasan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Juru Bicara Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna pembahasan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh menerima dan menyetujui Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Qanun, sepanjang seluruh substansi, angka-angka anggaran dan hasil pembahasan telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Nasdem Teuku Iqbal Djohan dalam rapat Paripurna Dewan yang berlansung pada Senin Malam (21/09/2026) di Kantor DPRK Banda Aceh.

Baca Juga :  DPRA Gelar Paripurna Bahas Prolega Prioritas 2025 dan Reposisi Anggota Banggar

“Persetujuan tersebut disertai dengan catatan agar Pemerintah Kota Banda Aceh memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran,” kata Teuku Iqbal Djohan

Baca Juga :  Pang Ucok Sesalkan Pertamina Tak Mampu Menjaga Pasokan BBM di Aceh

Disamping itu Fraksi NasDem meminta agar prioritas anggaran tetap diarahkan pada peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, UMKM, infrastruktur perkotaan, kebersihan, lingkungan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia juga meminta Pemerintah Kota melakukan evaluasi secara berkala terhadap capaian setiap OPD serta memastikan program yang telah dianggarkan dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPR Aceh Dorong Pemerintah Aceh Perjuangkan Izin Tambang untuk Masyarakat

“Kami mengingatkan bahwa persetujuan terhadap perubahan APBK ini bukanlah akhir dari proses pengawasan, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan APBK benar-benar dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan kepentingan masyarakat Kota Banda Aceh,” tuturnya.[]

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Fraksi Gerindra Usulkan Penambahan Perangkat STARLINK untuk Sekolah Terpencil

Parlementaria

Irwansyah Minta Kafilah MTQ Nasional Asal Banda Aceh Diberi Bonus dan Penyambutan Layak

Parlementaria

Ketua DPRA Minta Semua Pihak Satu Suara Kawal Revisi UUPA

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

Daerah

Plt Sekda Pimpin Upacara Hari Amal Bakti ke-79 Kementerian Agama di Aceh

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Gelar Sosialisasi Nutrisi Anak, 50 Ibu dan Balita Ikuti Kegiatan

Parlementaria

DPRK Banda Aceh vs DPRK Aceh Besar Laga Persahabatan Mini Soccer Berlangsung Sengit

Parlementaria

Legalisasi Ganja Di Aceh Masuk Prolegda, Komisi V DPRA : Kita Tunggu Revisi Undang-Undang Narkotika