Home / Nasional / Pemerintah

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:10 WIB

Menteri Agus Andrianto : Zero HP dan Narkoba Harga Mati!

Farid Ismullah

Foto : Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto (Tengah).

Foto : Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto (Tengah).

Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto tetap menginstruksikan pembersihkan seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dari peredaran narkoba dan penggunaan handphone (HP) ilegal, pascakerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (8/5/2025). Agus menegaskan zero handphone dan zero narkoba sudah harga mati.

Agus membeberkan, kerusuhan terjadi pukul 10.00 WIB berawal dari adanya resistensi atau perlawanan dari oknum warga binaan atas upaya petugas Lapas melakukan razia terhadap barang-barang terlarang.

“Razia terhadap potensi adanya barang terlarang, termasuk handphone dan narkoba, adalah langkah-langkah preventif dan progresif yang gencar kami lakukan,” kata Agus melalui keterangan tertulis
Humas Ditjenpas.

Baca Juga :  Lima Hal Yang Harus Diketahui Tentang Layanan Imigrasi Untuk Anak  

Agus mengatakan kerusuhan warga binaan tidak berlangsung lama. Situasi Lapas sudah kembali kondusif pukul 11.45 WIB. “Pihak Lapas telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polri dan TNI untuk mengendalikan situasi,” kata Agus.

Ia menyebutkan, pemberantasan habis narkoba merupakan salah satu prioritas dalam 13 Program Akselerasi. Maka itu, ia tidak akan mundur menjalankan kebijakan ini.

“Sikap saya tegas, siapa pun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya

Baca Juga :  Lapas Sinabang Tanam 1000 Batang Pisang untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Agus mengungkapkan, selama enam bulan menjabat Menimipas, salah bentuk komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, baik dari dalam maupun menuju ke Lapas/Rutan, adalah memindahkan 548 warga binaan yang diduga terlibat peredaran/bandar narkoba ke lapas super maximum security di Nusakambangan.

Selain itu, ia juga menonaktifkan 14 pejabat struktural, empat Kepala Unit Pelaksana Teknis (Kepala Lapas dan Kepala Rutan), 57 petugas dalam pembinaan dan pengawasan Kantor Wilayah, lima petugas masih dalam pemeriksaan, serta dua petugas diproses pidana karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Terima KPPN Award TKD Sangat Baik

Ke depan Agus ingin mengembalikan fungsi pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan, bukan tempat pengendalian kejahatan. Warga Binaan harus kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang sadar, bertanggung jawab, dan berguna.

“Mohon dukungan dan doanya untuk perjuangan kami membersihkan Lapas dan Rutan dari semua gangguan keamanan, terkhusus dari peredaran narkoba dan penggunaan handphone yang manjadi sumber utama permasalahan, supaya kami lebih optimal melakukan pembinaan bagi warga binaan,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Sekda Tinjau Pemasangan Stiker PON XXI pada Mobil Dinas

Aceh Besar

Pengurus KNPI Aceh Besar Dilatik, Wabup Ajak Berkolaborasi Dengan Pemerintah

Aceh Besar

Kadiskopukmdag Aceh Besar: Awal Tahun 2025, Harga Bako di Pasar Tradisional Lambaro Masih Stabil

Daerah

Sambut HBI Ke-75, Kantor Imigrasi Sabang gelar layanan Paspor Simpatik

Nasional

Puluhan Pelaku UMKM Ikuti Workshop Cenderaloka, Jadi Jembatan untuk Perluas Pasar Hingga Nasional

Aceh Besar

Buka Konda PII Aceh Besar Ke-21, Sekda Harap Pengurus Dapat Ikuti Perubahan Zaman

Aceh Barat

MPU Aceh Barat Kaji Aliran Sempalan Bersana Pj Bupati Mahdi Efendi

Hukrim

Kemlu RI Pulangkan Jenazah WNI asal Banyuwangi dari Kamboja