Home / Aceh Barat / Pemerintah

Selasa, 13 Desember 2022 - 21:08 WIB

MPU Aceh Barat Dukung SE Bupati Aceh Barat Tentang Penghentian Kegiatan Saat Akan Masuk Waktu Sholat

mm Redaksi

MEULABOH – Baru -baru ini beredar di dunia maya surat edaran berstempel Bupati Aceh Barat, nomor : 061.2/979 tentang menghentikan kegiatan sewaktu azan dan melaksanakan sholat berjamaah di masjid dan musholla, himbauan kepada warganya ini untuk menghentikan segala aktifitas 15 menit menjelang dilaksanakan shoalat ibadah fardhu.

Himbauan dalam surat edaran tersebut dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Menyikapi himbauan tersebut, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Tgk. Mahdi Kari Usman, S.Pdi mengatakan, secara pribadi dan kelembagaan MPU sangat mendukung edaran tersebut, ia berharap seluruh warga Aceh Barat bisa mengikuti nya. Hal ini disampaikannya kepada Tim Kominsa Aceh Barat saat berkunjung ke Kantor MPU Aceh Barat, selasa, (13-12-2022).

Tgk. Mahdi berkisah, justru ia teringat suasana religius sewaktu dirinya masih kecil. Kata dia, kala itu para orangtua meminta anak-anaknya untuk menghentikan aktivitas menjelang magrib.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Pimpin Upacara Apel Tahunan Pesantren Modern Al-Falah Abu Lam U

“Dulu sewaktu saya kecil, anak-anak dilarang oleh orang tua untuk bermain menjelang magrib. Pada waktu tersebut anak-anak diminta mandi dan bersiap-siap menunaikan ibadah sholat magrib berjamaah di masjid dan mengaji,” ujarnya

Pada konteks ini, katanya menambahkan, seruan ini tidak hanya berlaku untuk kalangan tertentu, tapi berlaku untuk semua umat muslim di aceh dan aceh barat pada khususnya,

“Ini merupakan penguatan penerapan syariat islam yang selalu kita dengungkan” perintah yang baik harus kita taati,” tegasnya

Menindak lanjuti dari surat edaran ini, MPU Aceh Barat juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui mimbar masjid dan bulletin yang dikeluarkan setiap jumatnya yang disebarkan di semua kecamatan dalam kabupaten aceh barat.

Baca Juga :  PON XXI: Aceh Tekuk Banten 3-2, Pj Gubernur Langsung Berikan Bonus

“Ini tidak semata-mata karena perintah Bupati tetapi karena perintah agama yang harus kita laksanakan,” Tanbahnya

Tgk. Mahdi menuturkan, imbauan tersebut adalah hal yang positif untuk dilakukan, selain itu, ia menilai imbauan dalam surat edaran itu bertujuan untuk mengkondisikan masyarakatnya agar selalu mengingat Allah SWT dan senantiasa menjalankan ibadah serta belajar.

Senada dengan itu, ketua Mubahatsah Ulama Dayah Aceh Barat (MUDAB) sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Istiqamatuddin Darussunnah Tgk. H. Mawardi yang juga Ketua Majelis Adat (MAA) Aceh Barat mengatakan mengapresiasi langkah Pj Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi dalam upaya penerapan syariat islam di bumi Teuku Umar ini, menurutnya, dengan adanya edaran ini masyarakat dapat memanfaatkan waktu antara Maghrib dan Isya dengan efektif untuk beribadah kepada Allah dan memperdalam wawasan keagamaannya dan tidak meng-habiskan waktunya untuk hal-hal yang kurang bermanfaat. Tujuan adalah sebagai upaya menumbuhkan kesadaran di tengah-tengah masyarakat akan fungsi dan peranan Al Qur`an bagi kehidupan manusia sehingga Alquran tetap dibaca dan dipelajari ungkapnya.

Baca Juga :  220 Surat Suara Sisa dan Rusak Dimusnahkan di Aceh Besar

Ia juga menambahkan, untuk menguatkan edaran ini harus ada upaya tegas dari pemerintah agar edaran ini bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Bila edaran ini terlaksana ia meyakini masyarakat akan disiplin dalam segala Hal, “disiplin dalam urusan kerja dan disiplin dalam melaksanakan ibadah sehingga akan melahirkan keseksesan dan kemuliaan,” ucap Mawardi. []

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pembinaan Atlet Usia Dini Jadi Prioritas, Wakil Bupati Said Fadheil: Regenerasi Harus Dimulai dari Akar Rumput

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Minta ASN Tingkatkan Semangat Kerja dan Pengabdian

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil SKD dan SKB CPNS

Advetorial

Bupati Aceh Selatan Buka Bazar UMKM 

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Kembali Fungsikan Rumah Potong Hewan Lambaro 

Aceh Besar

DLH Aceh Besar Dorong Masyarakat Lakukan Daur Ulang

Daerah

DPRK Simeulue Gelar RDP Bahas Tata Ruang dan Rencana Qanun RT/RW

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten I Sekdakab Aceh Besar Buka Pembinaan dan Pengembangan Adat