Home / Aceh Barat / Pemerintah

Kamis, 29 Februari 2024 - 12:05 WIB

MPU Aceh Barat Gelar Sosialiasi Fatwa dan Hukum Zakat Fitrah

Redaksi

Meulaboh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat telah menggelar kegiatan sosialisasi yang bertajuk “Fatwa dan Hukum Islam tentang Zakat Fitrah”. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat MPU Aceh Barat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai zakat fitrah serta pentingnya penerapan hukum Islam dalam kehidupan masyarakat, khususnya di Kabupaten Aceh Barat.

Penjabat Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Barat Bismi, S.Pd menyebutkan, MPU Aceh Barat menekankan urgensi pemahaman yang komprehensif terhadap zakat fitrah, terutama menjelang bulan Ramadan yang akan segera tiba. Hal tersebut disampaikannya ke media ini Rabu, (28/02/2024)

Baca Juga :  Pj Bupati Simeulue mendengarkan aspirasi mahasiswa Simeulue

Menurutnya, Zakat fitrah sebagai salah satu kewajiban umat Islam, menjadi fokus utama dalam kegiatan sosialisasi ini, mengingat perannya yang sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial dalam masyarakat, ujar Bismi

Dengan menghadirkan para ulama dan ahli hukum Islam, kata Bismi, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat Aceh Barat mengenai tata cara menghitung dan mendistribusikan zakat fitrah sesuai dengan ketentuan syariat Islam, Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk berdiskusi dan bertukar pemikiran tentang persoalan zakat fitrah serta hukum Islam secara lebih luas, ucapnya

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Serahkan R-APBK 2023 ke DPRK

Dikatakannya, sosialisasi mengenai zakat fitrah ini menjadi sangat relevan mengingat mendekati bulan Ramadan, di mana kewajiban zakat fitrah menjadi bagian integral dari ibadah di bulan suci tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat membawa manfaat yang besar dalam memperkuat keimanan dan ketakwaan umat Islam di Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  Hidayat Isa Resmi Diangkat Sebagai Jubir Pemkab Aceh Barat

Bismi mengajak seluruh peserta untuk secara aktif terlibat dalam kegiatan sosialisasi ini dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan. “Semoga hasil dari kegiatan ini dapat disebarluaskan dan menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, dalam melaksanakan kewajiban zakat fitrah sesuai dengan ajaran Islam,” pungkas Bismi. []

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Sekda Lepas Keberangkatan Kontingen PORWANAS PWI Aceh

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Kembali Gelar Aksi 1 Jam Pungut Sampah di Pasar Induk Lambaro

Pemerintah

H-3 Jelang Opening Ceremony PON XXI, Pj Gubernur Safrizal Cek Kesiapan Komplek SHB 

Daerah

Pemkab Simeulue Perjuangkan Nama-Nama yang Tak Lolos PPPK Paruh Waktu

Pemerintah

Pemkab Aceh Utara Lantik 8 Pejabat JPT Pratama

Parlementaria

DPRK Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-VII masa sidang ke-II tahun 2024

Aceh Barat

Polres Aceh Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat

Daerah

Aktivis Simeulue Kecam Inspektorat yang Ragu Audit Desa Bermasalah