Kota Jantho – Masyarakat Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar, mengusulkan pembangunan infrastruktur pertanian dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut digelar di Aula UDKP Kantor Camat Sukamakmur, Rabu (11/02/2026).
Musrenbang dibuka oleh Bupati Aceh Besar yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (PMG) Aceh Besar, Jakfar SP, M.Si. Turut hadir anggota DPRK Aceh Besar Sarjan Zamzam dan Rahmat Aulia, perwakilan OPD, unsur Forkopimcam, Imum Mukim, tokoh adat, tokoh agama, serta para keuchik di wilayah Kecamatan Sukamakmur.
Dalam sambutannya, Jakfar menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah Tahun 2027 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025–2029.
“Arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027 ini mengacu pada RPJM 2025–2029, yaitu pengembangan potensi pertanian dan pariwisata sebagai pusat konsentrasi ekonomi dan tulang punggung pertumbuhan ekonomi, yang difokuskan pada peningkatan akses infrastruktur ekonomi,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi antusiasme masyarakat yang proaktif menginput usulan Musrenbang. Hal tersebut dinilai menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perencanaan pembangunan dari tingkat bawah.
“Semoga usulan tersebut dapat difinalkan hari ini untuk melahirkan program prioritas tahun depan,” katanya.
Sementara itu, Camat Sukamakmur, Azhari SH, M.Si., berharap usulan prioritas masyarakat dapat diakomodir dalam program kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2027.
“Besar harapan kami agar program usulan prioritas hasil Musrenbang ini nantinya dapat diakomodir dalam program kerja Pemkab Aceh Besar tahun 2027,” pesannya.
Adapun program prioritas yang diusulkan meliputi Pokja Sarana dan Prasarana, Pokja Sosial dan Budaya, serta Pokja Ekonomi. Seluruh usulan tersebut akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kabupaten Aceh Besar yang direncanakan digelar pada akhir Maret 2026 mendatang.
Editor: Amiruddin. MK













