Home / Aceh Besar / Daerah / Pemerintah

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:26 WIB

Plt Sekda Aceh Besar Ikuti Rakor Terkait Verifikasi PPPK Tahap II Secara Virtual

mm Redaksi

Plt. Sekretaris Daerah Bahrul Jamil S.Sos MSi mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual di Aula Kantor Bupati Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (22/01/2025). FOTO/PROKOPIM ACEH BESAR

Plt. Sekretaris Daerah Bahrul Jamil S.Sos MSi mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual di Aula Kantor Bupati Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (22/01/2025). FOTO/PROKOPIM ACEH BESAR

Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah Bahrul Jamil S.Sos MSi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual di Aula Kantor Bupati Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (22/01/2025).

Plt. Sekda Aceh Besar turut didampingi oleh Asisten III Sekdakab Bidang Administrasi Umum Jamaluddin S.Sos MM dan para unsur pejabat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Besar. Rapat Koordinasi bersama Kemenpan RB tersebut terkait persiapan untuk pelaksanaan verifikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2025.

“Baru saja tadi kita melakukan rapat koordinasi yang diikuti juga oleh BPKSDM Aceh Besar, berkaitan dengan dengan berbagai persiapan menjelang verifikasi PPPK tahap II nanti,” ujar Bahrul Jamil yang ditemui sejenak usai rapat.

Baca Juga :  Staf Ahli Bupati Aceh Besar Hadiri Pembukaan Event Panahan Nasional

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan melakukan tahapan proses verifikasi dan sebagainya sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Tentu proses pelaksanaan nantinya, pihak BKPSDM Aceh Besar akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan arahan dan petunjuk yang telah disampaikan oleh pihak Kemenpan RB, kita harapkan proses ini juga lancar sebagaimana tahap pertama kemarin,” ujarnya.

Baca Juga :  MTQ Resmi Dibuka, Ini Pesan Pj Bupati Pidie

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja, mengatakan, ada dua kategori tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu , yaitu Pelamar yang melebihi kuota formasi PPPK tahap I, serta peserta CPNS 2024 yang tidak lulus, kategori ini yang tyerdaftar dalam database non-ASN BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 namun gagal lolos.

“Kebijakan ini dirancang untuk memberikan solusi bagi tenaga honorer yang selama ini belulm mendapatkan kesempatan, sehingga mereka tetap dapat berkontribusi dalam mendukung pelayan publik,” katanya.

Aba juga menambahkan, terdapat empat kriteria utama yang harus dipenuhi untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, yaitu tercatat dalam pangkalan data BKN sebagai tenaga non-ASN, pernah mengikuti seleksi PPK tahap I atau seleksi CPNS 2024 tetapi tidak lolos, tidak memperoleh formasi jabatan sesuai kebutuhan instansi dan pengangkatan bersifat sementara selama masa transisi penetapan tenaga non-ASN.

Baca Juga :  Kurniawan Minta Pemerintah Perhatikan Jalan dan Jembatan di Kecamatan Teluk Dalam

“Dapat kami sampaikan bahwa ada 4 kriteria utama yang harus dipenuhi untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, yaitu tercatat dalam pangkalan data BKN sebagai tenaga non-ASN, pernah mengikuti seleksi PPK tahap I atau seleksi CPNS 2024 tetapi tidak lolos, tidak memperoleh formasi jabatan sesuai kebutuhan instansi dan pengangkatan bersifat sementara selama masa transisi penetapan tenaga non-ASN,” jelasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Tim Relawan ASN BPBJ Setda Aceh Gotong Royong Pemulihan Dua Dayah di Aceh Utara, Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Kebutuhan Dasar

Daerah

Pangdam IM Hadiri Bank Aceh Bhayangkara Run 2024

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Apresiasi Rekomendasi DPRK Aceh Besar Terhadap LKPJ Bupati Aceh Besar TA 2023

Daerah

Irjen Dr. Achmad Kartiko Buka Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2025

Daerah

Plt Sekda Aceh: Fasilitas dan Kualitas adalah Kunci Keberhasilan MPP

Daerah

Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim serta Dhuafa oleh Alumni SMK Grafika MSBS melalui Yayasan Assalam Kreatif

Hukrim

Tim KBRI Phnom Penh Kunjungi 22 WNIB di Detensi Polisi dan Shelter Sosial Sihanoukville

Aceh Besar

Musrenbang Kecamatan Lhoong Digelar, Pemkab Aceh Besar Fokus Turunkan Angka Kemiskinan