Home / Daerah / Pemerintah / Peristiwa

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:43 WIB

Pascabencana, Pemkab Pidie Jaya Targetkan Pengungsi Keluar dari Tenda Sebelum Puasa

Farid Ismullah

Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi (Pertama Kiri) mendampingi Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto (Pertama Kanan) meninjau pembangunan hunian sementara di Gampong Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, Kab. Pidie Jaya, Provinsi Aceh, Selasa (20/1/2026). (Foto : NOA.co.id/HO-Prokopim Pidie Jaya).

Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi (Pertama Kiri) mendampingi Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto (Pertama Kanan) meninjau pembangunan hunian sementara di Gampong Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, Kab. Pidie Jaya, Provinsi Aceh, Selasa (20/1/2026). (Foto : NOA.co.id/HO-Prokopim Pidie Jaya).

Pidie Jaya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Provinsi Aceh, mempercepat pembangunan hunian sementara guna menargetkan pengungsi keluar dari tenda dan dipindahkan ke hunian sementara sebelum bulan suci Ramadhan.

Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi mengatakan hingga saat ini, sebanyak 215 unit hunian sementara selesai dibangun dan siap dihuni masyarakat terdampak bencana.

“Sedangkan unit hunian sementara lainnya sedang dibangun di delapan kecamatan terdampak bencana di Kabupaten Pidie Jaya. Targetnya,  pembangunan hunian sementara tersebut rampung dan pengungsi dapat keluar tenda sebelum Ramadhan,” katanya, Selasa (20/1).

Baca Juga :  TNI Kerahkan Alat Berat dan Bantuan Kemanusiaan Pulihkan Infrastruktur Serta Akses Terisolasi

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi ketika mendampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto meninjau pembangunan hunian sementara di Gampong Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

Bupati mengatakan pemerintah terus mengintensifkan upaya pemulihan pascabencana melalui percepatan pembangunan dan penyerahan hunian sementara bagi masyarakat terdampak.

“Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemulihan  yang terencana, terukur, dan berkeadilan bagi masyarakat terdampak bencana banjir bandang akhir November 2025,” katanya.

Baca Juga :  Mendagri Tito Karnavian dan Wagub Aceh Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang & Bener Meriah

Ia menegaskan penyediaan hunian sementara guna memastikan masyarakat terdampak bencana segera keluar dari kondisi pengungsian yang tidak layak, seperti tenda, aula pertemuan, sekolah, dan tempat ibadah.

Hunian sementara merupakan tempat tinggal yang lebih aman dan manusiawi sambil menunggu pembangunan hunian tetap, kata Sibral Malasyi menjelaskan.

“Ini bukan sekadar membangun tempat tinggal sementara, tetapi memastikan masyarakat bisa kembali hidup layak, sehat, dan bermartabat setelah bencana,” katanya.

Baca Juga :  Menembus Jalur Ekstrem, Kanwil Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan untuk UPT Terdampak Bencana

Menurut Sibral Malasyi, keberadaan hunian sementara memberikan manfaat nyata bagi korban bencana, di antaranya meningkatkan keamanan dan kesehatan dibandingkan tinggal di tenda.

Serta memberikan ruang hidup yang lebih layak bagi keluarga, memungkinkan masyarakat kembali beraktivitas pascabencana. Dan menata kehidupan sosial, ekonomi, serta menjadi solusi transisi yang jelas menuju hunian tetap.

“Kami menegaskan seluruh proses pemulihan pascabencana akan terus dikawal secara transparan dan sesuai aturan, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. Bersama kita bangkit, bersama kita pulih,” kata Sibral Malasyi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Sekdakab Aceh Besar Dampingi Kapolda ke Pulo Aceh

Daerah

IWATAN Adakan Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim 

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Buka Rapat Koordinasi Pimpinan Dayah dan TPQ

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Sosialisasi E-Katalog Konstruksi untuk Tingkatkan Transparansi Pengadaan

Internasional

Lima WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Peristiwa

Luapan Air Sungai Peunalom Tangse, Tiga Gampong Terendam

Daerah

Besok, Warga Aceh yang Meninggal di Jakarta Akan Dibawa Pulang

Internasional

Terombang-ambing di laut selama 3 hari, KJRI Penang Fasilitasi Pemulangan ABK WNI Ke Tanah Air