Home / Aceh Barat / Pemerintah

Kamis, 6 Juli 2023 - 20:32 WIB

Peduli Agar Pedagang dan Pembeli Nyaman, Pemkab Aceh Barat Tata Pasar Bina Usaha

Redaksi

Meulaboh – Untuk mewujudkan kenyamanan lingkungan dan rasa aman dalam bertransaksi, Pemkab Aceh Barat melakukan penertiban dan menata pusat transaksi tradisional Pasar Bina Usaha Meulaboh. Penertiban dilakukan di sepanjang jalan H. Daud Dariyah II sejak Senin (04/07/2023) lalu.

Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi, menjawab awak media, Kamis (06/07/2024) siang. “Penertiban dan penataan itu sebagai atensi dari Pemkab terkait masalah pedagang pasar di kawasan Lueng Aneuk Aye, menyahuti keluhan para pedagang, pembeli bahkan warga sekitar Pasar Bina Usaha,” ujar Mahdi.

Baca Juga :  Kasdam IM Tinjau Hasil Optimasi Lahan Rawa di Wilayah Kodim 0104/Aceh Timur

Menurut sosok yang masih tercatat sebagai Kepala Badan Kesbang Pol Aceh itu, penertiban ini juga sekaligus untuk penataan agar pasar ini nyaman dikunjungi saat berbelanja. Para pedagang yang terkena penertiban diarahkan untuk menempati lapak di Kompleks Pasar Bina Usaha Meulaboh, yang memang sudah disediakan oleh pemerintah.

“Fasilitas alhamdulillah sudah memadai, kemarin banyak masyarakat yang merasa tidak nyaman berbelanja, karena kondisi pasar yang semberaut, aroma yang tidak sedap dan kemacetan akiban pedagang berjualan di badan jalan. Karenanya perlu dilakukan penataan kembali Pasar Bina Usaha,” ujar Mahdi.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Aceh Barat Buka Forum Konsultasi Publik untuk RPJPD 2025-2045

Ia menuturkan, langkah penertiban dan penataan Pasar Bina Usaha, dipicu oleh ulah para pedagang sayur, buah, dan daging, serta sejumlah pedagang lainnya yang berjualan di badan jalan. Padahal mereka sudah berulangkali disurati dan disampaikan secara lisan untuk segera pindah ke lapak yang sudah disediakan pemerintah.

“Sebelum pembongkaran ini dilakukan, kita pihak pemerintah sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi bahwa bangunan yang didirikan di atas trotoar dan badan jalan supaya segera dibongkar, dan bagi pedagang kaki lima dapat berjualan di tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah di dalam pasar tersebut,” kata Mahdi.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Lepas Bantuan Kemanusiaan RI untuk Papua Nugini dan Afghanistan

Dalam penertiban tersebut, selain petugas Satpol PP dan WH, juga ikut melibatkan unsur Polisi Militer, TNI, Polri, Linmas, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM), Diskominsa, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat. **

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Sosialisasi Jasa Konstruksi Profesional untuk Tingkatkan Mutu Infrastruktur

Kesehatan

Pengolahan Limbah Medis RSUD-YA Sesuai Aturan, Ini Kata Ketua Pansus

Aceh Barat

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

Daerah

Kemenkum Aceh Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Dataran Tinggi Gayo

Parlementaria

DPR Aceh Dapil 9 Sepakat bentuk Forbes guna mempermudah masyarakat menyampaikan Aspirasi

Aceh Besar

Jelang MTQ Ke-36 Tahun 2023, Pj Bupati Aceh Besar Minta Kafilah Aceh Besar Serius Ikuti TC

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekdisbud Aceh Besar Pantau Makan Siang Gratis di Beberapa Sekolah

Aceh Besar

Pasca Idul Fitri, Pelayanan Sampah di Aceh Besar Kembali Normal