Banda Aceh – Banda Aceh kini resmi memasuki era pelayanan publik digital. Dengan hadirnya Sistem Informasi Terpadu Mal Pelayanan Publik (MPP), warga tidak perlu lagi repot bolak-balik kantor hanya untuk mengurus administrasi atau perizinan. Semua layanan bisa diakses cepat, praktis, dan transparan melalui satu aplikasi terpadu.
Peluncuran sistem ini sekaligus menegaskan komitmen Pemko Banda Aceh untuk menuju smart city, di mana teknologi mempermudah kehidupan sehari-hari masyarakat. Tidak hanya urusan administrasi kependudukan, MPP juga menghadirkan One Stop Service (OSS) khusus untuk UMKM, membantu pelaku usaha mengurus izin, konsultasi, hingga mendapatkan informasi program pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga memperkenalkan inovasi digitalisasi pajak melalui tapping box, alat perekam transaksi online yang memudahkan pengawasan pajak sekaligus memastikan transparansi. Dengan begitu, seluruh lapisan masyarakat—baik warga maupun pelaku usaha—dapat merasakan manfaat langsung dari layanan publik modern ini.
MPP Banda Aceh, One Stop Service yang Super Praktis

Peresmian sistem MPP Banda Aceh dilakukan oleh Wakil Wali Kota, Afdhal Khalilullah, pada Senin, 19 Mei 2025. Sistem ini menggabungkan berbagai layanan publik dalam satu platform, termasuk MPP Care untuk pengaduan warga dan One Stop Service (OSS) khusus UMKM.
“Dengar-dengar aplikasi ini sebelumnya diterapkan di Badung-Bali, dan kami yakin bakal sangat bermanfaat buat warga kota kita. Ke depannya, kami juga ingin berbagi pengalaman dan aplikasi lainnya dengan daerah Badung,” kata Afdhal.
Selain itu, ada sejumlah fasilitas baru yang diresmikan. Mulai dari Counter Pelayanan BSPJI, re-launching Counter Pelayanan Imigrasi, Counter Pengadaian, hingga Gerai UMKM. Semua ini bikin masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan publik di satu tempat, super praktis!
Keunggulan Layanan MPP
Sistem MPP Banda Aceh punya banyak fitur keren, antara lain:
- Integrasi Multi-Instansi: 33 instansi bergabung, menyediakan 167 layanan publik. Warga nggak perlu lagi bolak-balik kantor.
- One Stop Service UMKM: Membantu pelaku usaha urus izin, konsultasi, hingga informasi program pemerintah.
- MPP Care: Warga bisa langsung kirim keluhan dan saran ke instansi terkait, cepat dapat tanggapan.
- Akses Digital: Semua layanan bisa diakses lewat aplikasi, jadi nggak harus datang ke kantor.
Kepala DPMPTSP, Andri, menambahkan, MPP Banda Aceh pertama kali dibuka pada 3 Desember 2019 di Pasar Aceh. Lokasinya strategis banget, sekaligus menghidupkan kembali Pasar Aceh dan mendorong ekonomi lokal. Sampai sekarang, MPP sudah melayani ratusan ribu masyarakat dengan sinergi 33 instansi.
Digitalisasi Pajak dengan Tapping Box

Bukan cuma layanan publik, Pemko Banda Aceh juga mulai digitalisasi pajak. Caranya? Dengan memasang tapping box di berbagai usaha wajib pajak. Alat ini bisa merekam transaksi secara online dan realtime, jadi omset usaha langsung tercatat dan pajak bisa lebih transparan.
Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakilnya Afdhal meninjau pemasangan tapping box di empat usaha besar: Toko Kopi Kuta Alam, Almaz Fried Chicken, Simpang Lima Grocery, dan Playtopia Suzuya Mall pada 18 Mei 2025.
Menurut Illiza, tapping box bikin pengusaha gampang lihat omset harian, sementara pemerintah bisa pastikan pajak dibayarkan sesuai aturan. “Yang kita pasang ini bakal dinikmati masyarakat melalui program pembangunan dari dana pajak,” jelasnya.
Pemasangan dilakukan bertahap karena keterbatasan alat. Dari target 301 unit, 140 sudah tersedia berkat kerja sama dengan Bank Aceh Syariah, dan sekitar 40 unit sudah dipasang sejak April 2025. Semua unit baru dijadwalkan aktif mulai 1 Juni 2025, pas mulai periode pelaporan dan pembayaran pajak.
Manfaat untuk Warga dan Pelaku Usaha
Layanan ini jelas bikin hidup lebih gampang bagi semua pihak:
- Kemudahan Akses: Semua layanan publik bisa diakses lewat satu aplikasi. Nggak perlu repot cari kontak instansi.
- Transparansi Pajak: Dengan tapping box, omset usaha jelas, pajak pun akurat.
- Efisiensi Waktu: Urusan publik bisa diselesaikan cepat tanpa pindah-pindah kantor.
- Dukungan UMKM: OSS UMKM membantu pelaku usaha urus izin, konsultasi, hingga informasi program pemerintah.
- Smart City: Integrasi digital bikin Banda Aceh makin dekat dengan konsep kota pintar.
Wakil Wali Kota Afdhal bilang, ke depannya semua layanan akan terkoneksi dalam satu aplikasi dengan nomor telepon khusus untuk tiap layanan. Jadi, masyarakat bisa langsung menghubungi instansi terkait tanpa bingung.
Alhasil, sekarang, semua urusan publik di Banda Aceh tinggal klik saja. Warga bisa mengurus dokumen kependudukan, pelaku UMKM bisa urus izin dan konsultasi, bahkan keluhan masyarakat bisa langsung tersalurkan melalui aplikasi MPP. Semua ini membuat pelayanan publik jadi cepat, praktis, dan transparan.
Dengan MPP dan tapping box, Banda Aceh membuktikan bahwa pelayanan publik tidak harus ribet. Teknologi membantu semua orang mengakses layanan dengan mudah, mendukung UMKM, dan mendorong transparansi pajak. Ini adalah bukti nyata bahwa kota ini benar-benar bergerak menuju smart city.
Pelayanan publik di Banda Aceh kini tidak hanya canggih, tapi juga menyenangkan dan efisien. Semua tinggal klik, semua urusan beres. Warga dan pengusaha bisa fokus pada aktivitas sehari-hari tanpa khawatir urusan publik memakan waktu.[adv]