Home / News / Pemerintah Aceh

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:43 WIB

Pemerintah Aceh Terima Sementara Pengelolaan Kolam Renang Tirta Raya 

mm Redaksi

Plt Sekda Aceh M Nasir, dan Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, melakukan penandatanganan dokumen penyerahan sementara pengelolaan aset venue Kolam Renang Tirta Raya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh kepada Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin, (24/3/2025). Foto: Dok. Prokopim Setda Aceh

Plt Sekda Aceh M Nasir, dan Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, melakukan penandatanganan dokumen penyerahan sementara pengelolaan aset venue Kolam Renang Tirta Raya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh kepada Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin, (24/3/2025). Foto: Dok. Prokopim Setda Aceh

Banda Aceh – Plt Sekda Aceh M Nasir, dan Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, melakukan penandatanganan dokumen serah terima sementara pengelolaan aset venue Kolam Renang Tirta Raya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh kepada Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin, (24/3/2025).

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Alhudri Buka Rakerprov KONI Aceh

Venue tersebut direnovasi BPPW Aceh sejak Juli 2024 untuk tempat pertandingan PON XXI Aceh-Sumut.

Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, mengatakan, Kolam Renang Tirta Raya sudah berstandar internasional setelah direnovasi pihaknya. Meskipun begitu, sertifikasi standar kolam tersebut masih dalam proses pengurusan.

Baca Juga :  Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polda Aceh: Targetkan Profesionalitas Polri

Plt Sekda Aceh M Nasir, menyambut baik penyerahan sementara pengelolaan aset kolam tirta raya kepada Pemerintah Aceh. Ia mengatakan, kolam tersebut nantinya akan dibuka untuk publik sebagai sarana olahraga renang masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Brigjen Misbahul Munauwar Jenguk Muslem Ulka Wartawan Media NAD Korban Tabrak Lari

“InsyaAllah fasilitas yang sudah sangat baik ini akan kita rawat dengan baik,” kata Nasir.

Hadir juga dalam acara penandatanganan serah terima pengelolaan sementara aset itu diantaranya Kepala BPKA, Reza Saputra dan Inspektur Aceh Jamaluddin.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemerintah Aceh Prioritaskan Evakuasi dan Distribusi Logistik ke Wilayah Terisolir Dampak Banjir dan Longsor

News

DPRA Fraksi Nasdem Soroti Kualitas Pendidikan di Aceh

News

Gubernur Aceh Tinjau Persiapan PSU di Kota Sabang 

News

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh

News

RSUDZA Bantah Isu Tender Jasa Kebersihan, Tegaskan Proses Dilakukan Sesuai Aturan  

Daerah

DPD ASWIN Aceh Turut Prihatin atas Musibah yang Menimpa Sobat Muslim

Kesehatan

Hari Posyandu Nasional 2026, Tri Tito Sosialisasikan Transformasi 6 SPM Posyandu di Aceh Utara

Daerah

Forum PTKIS Aceh Laksanakan Musyawarah