Home / News / Pemerintah Aceh

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:43 WIB

Pemerintah Aceh Terima Sementara Pengelolaan Kolam Renang Tirta Raya 

mm Redaksi

Plt Sekda Aceh M Nasir, dan Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, melakukan penandatanganan dokumen penyerahan sementara pengelolaan aset venue Kolam Renang Tirta Raya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh kepada Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin, (24/3/2025). Foto: Dok. Prokopim Setda Aceh

Plt Sekda Aceh M Nasir, dan Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, melakukan penandatanganan dokumen penyerahan sementara pengelolaan aset venue Kolam Renang Tirta Raya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh kepada Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin, (24/3/2025). Foto: Dok. Prokopim Setda Aceh

Banda Aceh – Plt Sekda Aceh M Nasir, dan Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, melakukan penandatanganan dokumen serah terima sementara pengelolaan aset venue Kolam Renang Tirta Raya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh kepada Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin, (24/3/2025).

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Alhudri Buka Rakerprov KONI Aceh

Venue tersebut direnovasi BPPW Aceh sejak Juli 2024 untuk tempat pertandingan PON XXI Aceh-Sumut.

Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, mengatakan, Kolam Renang Tirta Raya sudah berstandar internasional setelah direnovasi pihaknya. Meskipun begitu, sertifikasi standar kolam tersebut masih dalam proses pengurusan.

Baca Juga :  Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polda Aceh: Targetkan Profesionalitas Polri

Plt Sekda Aceh M Nasir, menyambut baik penyerahan sementara pengelolaan aset kolam tirta raya kepada Pemerintah Aceh. Ia mengatakan, kolam tersebut nantinya akan dibuka untuk publik sebagai sarana olahraga renang masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Brigjen Misbahul Munauwar Jenguk Muslem Ulka Wartawan Media NAD Korban Tabrak Lari

“InsyaAllah fasilitas yang sudah sangat baik ini akan kita rawat dengan baik,” kata Nasir.

Hadir juga dalam acara penandatanganan serah terima pengelolaan sementara aset itu diantaranya Kepala BPKA, Reza Saputra dan Inspektur Aceh Jamaluddin.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Wagub Fadhlullah Halal bi Halal ke Kediaman Abon Arongan

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Launching BUMG Penyalur Pupuk Bersubsidi

Daerah

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Ajak Masyarakat Berburu Berkah Ramadhan

Banda Aceh

Tindaklanjuti Instruksi Pj Gubernur, Pemko Validasi Lapangan Calon Penerima Rumah Layak Huni

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh M. Nasir Tegaskan Media Siber sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Pemerintah Aceh

Enam Siswa SMAN Unggul Subulussalam Wakili Aceh di Ajang FIKSI Tingkat Nasional

Dinsos Aceh

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir di Aceh Jaya

Pemerintah Aceh

Illiza Dampingi Pejabat Tinggi Negara ke Lokasi Banjir Pidie Jaya