Home / Daerah / Pemerintah Aceh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Satria Irawan Dilantik Jadi Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Integritas

mm Redaksi

Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah melantik dan mengambil sumpah Satria Irawan sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Jumat (14/8/2026). Foto: Dok. Kajati Aceh

Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah melantik dan mengambil sumpah Satria Irawan sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Jumat (14/8/2026). Foto: Dok. Kajati Aceh

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. melantik dan mengambil sumpah jabatan Satria Irawan, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, Jumat (14/8/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Kejati Aceh sekitar pukul 14.30 WIB dan dihadiri para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), serta pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Satria Irawan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samosir. Ia menggantikan Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Wakapolres: Jadilah Pelayan Masyarakat yang Proaktif dan Humanis

Dalam sambutannya, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya organisasi untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan sekaligus memperkuat manajemen serta tata kelola institusi.

Ia menyampaikan bahwa jabatan Asisten Intelijen merupakan amanah dan kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

“Jajaran Intelijen adalah mata dan telinga lembaga Kejaksaan,” tegas Teuku Rahmatsyah.

Baca Juga :  Prabowo Tunjuk Mendagri Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Menurutnya, karakteristik Aceh yang memiliki kekhususan sosial, kultural, dan yuridis menuntut jajaran Intelijen Penegakan Hukum untuk bekerja lebih peka, proaktif, dan adaptif dalam membaca berbagai perkembangan serta dinamika yang terjadi di wilayah Aceh.

Kepada Satria Irawan, Kajati Aceh berpesan agar menjalankan tugas dengan cerdas dan cepat, disertai kinerja maksimal, dedikasi tinggi, serta komitmen yang sungguh-sungguh.

Penegakan hukum, lanjutnya, harus dilaksanakan dengan mengedepankan nurani dan integritas, sekaligus tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Perilaku Jaksa.

Teuku Rahmatsyah juga mengajak seluruh jajaran Kejati Aceh untuk membangun sinergi dan kolaborasi yang solid. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas tidak dapat dicapai oleh satu bidang saja, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh bidang sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Baca Juga :  DPW-ILUNI-UNP dan DPW-ILUNI FT-ACEH Periode 2023-2028 Dikukuhkan

Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat jajaran Intelijen Kejati Aceh dalam menjalankan fungsi intelijen penegakan hukum secara profesional, responsif, dan adaptif.

Dengan penguatan tersebut, jajaran Intelijen Kejati Aceh diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja institusi sekaligus memperkuat kepercayaan dan citra Kejaksaan di tengah masyarakat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Fadhlullah Ajak Rakyat Jaga Perdamaian dan Wujudkan Aceh Sejahtera

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Minta Ketum PPP Dukung Revisi UUPA Guna Perpanjangan Dana Otsus Aceh

Daerah

Anak Petani Nagan Raya Lulus Catar Akpol Tingkat Daerah

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Ikuti Senam Bersama dan Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Daerah

Bhayangkara Fest, Pertunjukan Seni hingga Pameran Alutsista

Aceh Besar

Tertinggi di Aceh Tertibkan PSU, Muhammad Iswanto Peroleh Penghargaan KPK 

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Kediaman Ulama Kharismatik Abu Kuta Krueng

Daerah

Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Bencana di Bireuen, Didampingi Gubernur Aceh dan Jajaran Forkopimda