Home / Daerah / Pemerintah Aceh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Satria Irawan Dilantik Jadi Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Integritas

mm Redaksi

Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah melantik dan mengambil sumpah Satria Irawan sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Jumat (14/8/2026). Foto: Dok. Kajati Aceh

Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah melantik dan mengambil sumpah Satria Irawan sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Jumat (14/8/2026). Foto: Dok. Kajati Aceh

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. melantik dan mengambil sumpah jabatan Satria Irawan, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, Jumat (14/8/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Kejati Aceh sekitar pukul 14.30 WIB dan dihadiri para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), serta pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Satria Irawan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samosir. Ia menggantikan Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Wakapolres: Jadilah Pelayan Masyarakat yang Proaktif dan Humanis

Dalam sambutannya, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya organisasi untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan sekaligus memperkuat manajemen serta tata kelola institusi.

Ia menyampaikan bahwa jabatan Asisten Intelijen merupakan amanah dan kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

“Jajaran Intelijen adalah mata dan telinga lembaga Kejaksaan,” tegas Teuku Rahmatsyah.

Baca Juga :  Prabowo Tunjuk Mendagri Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Menurutnya, karakteristik Aceh yang memiliki kekhususan sosial, kultural, dan yuridis menuntut jajaran Intelijen Penegakan Hukum untuk bekerja lebih peka, proaktif, dan adaptif dalam membaca berbagai perkembangan serta dinamika yang terjadi di wilayah Aceh.

Kepada Satria Irawan, Kajati Aceh berpesan agar menjalankan tugas dengan cerdas dan cepat, disertai kinerja maksimal, dedikasi tinggi, serta komitmen yang sungguh-sungguh.

Penegakan hukum, lanjutnya, harus dilaksanakan dengan mengedepankan nurani dan integritas, sekaligus tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Perilaku Jaksa.

Teuku Rahmatsyah juga mengajak seluruh jajaran Kejati Aceh untuk membangun sinergi dan kolaborasi yang solid. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas tidak dapat dicapai oleh satu bidang saja, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh bidang sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Baca Juga :  DPW-ILUNI-UNP dan DPW-ILUNI FT-ACEH Periode 2023-2028 Dikukuhkan

Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat jajaran Intelijen Kejati Aceh dalam menjalankan fungsi intelijen penegakan hukum secara profesional, responsif, dan adaptif.

Dengan penguatan tersebut, jajaran Intelijen Kejati Aceh diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja institusi sekaligus memperkuat kepercayaan dan citra Kejaksaan di tengah masyarakat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pulo Aceh dan Kawasan Ujung Aceh Besar Dibangun ATM Bank Aceh

Daerah

Sambut Ramadhan, Gampong Lheue Blang Adakan Berbagai Perlombaan

Daerah

Alumni MSBS Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Banda Aceh

Daerah

Update Donor Darah Pemerintah Aceh : 128 ASN Berdonor dalam Sehari

News

Wagub Aceh Minta Kepala BPH RI Jadikan Aceh Pusat Embarkasi Haji Indonesia

Aceh Timur

Aktif Atasi Permasalahan Masyarakat, AWAI Dan IWO Apresiasi TKSK Aceh Timur Dan Sayed Juragan

News

Mualem Tiba di Banda Aceh, Langsung Bekerja Hingga Larut Malam 

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Perkuat Respons Bencana, Salurkan Logistics Rescue ke Aceh Tengah