Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. melantik dan mengambil sumpah jabatan Satria Irawan, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, Jumat (14/8/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Kejati Aceh sekitar pukul 14.30 WIB dan dihadiri para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), serta pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.
Satria Irawan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samosir. Ia menggantikan Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya organisasi untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan sekaligus memperkuat manajemen serta tata kelola institusi.
Ia menyampaikan bahwa jabatan Asisten Intelijen merupakan amanah dan kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Jajaran Intelijen adalah mata dan telinga lembaga Kejaksaan,” tegas Teuku Rahmatsyah.
Menurutnya, karakteristik Aceh yang memiliki kekhususan sosial, kultural, dan yuridis menuntut jajaran Intelijen Penegakan Hukum untuk bekerja lebih peka, proaktif, dan adaptif dalam membaca berbagai perkembangan serta dinamika yang terjadi di wilayah Aceh.
Kepada Satria Irawan, Kajati Aceh berpesan agar menjalankan tugas dengan cerdas dan cepat, disertai kinerja maksimal, dedikasi tinggi, serta komitmen yang sungguh-sungguh.
Penegakan hukum, lanjutnya, harus dilaksanakan dengan mengedepankan nurani dan integritas, sekaligus tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Perilaku Jaksa.
Teuku Rahmatsyah juga mengajak seluruh jajaran Kejati Aceh untuk membangun sinergi dan kolaborasi yang solid. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas tidak dapat dicapai oleh satu bidang saja, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh bidang sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat jajaran Intelijen Kejati Aceh dalam menjalankan fungsi intelijen penegakan hukum secara profesional, responsif, dan adaptif.
Dengan penguatan tersebut, jajaran Intelijen Kejati Aceh diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja institusi sekaligus memperkuat kepercayaan dan citra Kejaksaan di tengah masyarakat.
Editor: Amiruddin. MK
























