Jakarta – Pertahanan negara sangat penting untuk dipersiapkan secara dini oleh pemerintah sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Terkait hal ini, batalion diharapkan mampu bertempur secara mandiri dengan kemampuan konstruksi untuk membangun bunker-bunker pertahanan.
“Batalion ini diharapkan mampu bertempur secara mandiri dengan kemampuan konstruksi untuk membangun bunker-bunker pertahanan, kemampuan peternakan dan pertanian sebagai salah satu sumber utama pangan yang diperlukan dalam pertempuran dengan waktu yang lama, serta kemampuan kesehatan untuk dapat melaksanakan konsolidasi kesehatan bagi satuan tersebut dalam kondisi perang,” Kata Asisten Deputi Koordinais Kekuatan, Kemampuan, dan Kerja Sama Pertahanan Kemenko Polkam, Brigjen TNI (Mar) Kresno Prawoto, Kamis 3 Juli 2025.
Dalam kondisi damai, menurut Kresno, batalion akan menjadi unsur akselerator pembangunan nasional, terkhusus di wilayah terpencil, terluar dan tertinggal. Konsep ini sejalan dengan Program Prioritas Nasional kedua pada RPJMN 2025-2029, di mana pertahanan dipadankan dengan swasembada dan kemandirian.
“Hal yang berbeda antara Batalion Infanteri yang sudah tergelar saat ini dengan Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan yaitu adanya Kompi Peternakan, Pertanian, Kesehatan dan Konstruksi di samping kompi tempur,” kata Kresno.
Dalam kesempatan tersebut, Kresno juga membahas mengenai kondisi perang yang terjadi di dunia saat ini, seperti perang Iran dan Israel yang dikhawatirkan akan memicu perang dunia ke III.
“Oleh karenanya, pemerintah mendukung pembentukan dan penggelaran Batalion Teritorial Pertempuran yang selaras dengan pembangunan nasional dalam level kebijakan antar K/L terkait dan dalam level pelaksanaan dengan pemerintah daerah dan dinas-dinas terkait,” Tutup Kresno.
Editor: Amiruddin. MK