Home / Aceh Barat Daya / Pemerintah

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:29 WIB

Pemkab Abdya Tetapkan Tambahan Libur Iduladha 2026

mm Teuku Nizar

Surat keputusan tambahan libur hari raya iduladha Pemkab Abdya. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id.

Surat keputusan tambahan libur hari raya iduladha Pemkab Abdya. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id.

Aceh Barat Daya – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan tambahan hari libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah perayaan Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kebijakan itu tertuang dalam surat resmi yang tandatangani Bupati Aceh Barat Daya, Safaruddin, di Blangpidie pada 20 Mei 2026.

Tambahan libur selama satu hari, tepatnya pada Jumat, 29 Mei 2026.

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Abdya dalam rangka mendukung pelaksanaan hari besar Islam Iduladha.

Baca Juga :  Safaruddin Dinilai Layak Sandang Gelar “Bapak Anak Yatim Abdya”

Dalam surat edaran itu, pemerintah daerah juga mengatur penggantian jam kerja bagi ASN.

Penggantian pada Sabtu, 6 Juni 2026, melalui mekanisme Work From Anywhere (WFA) secara fleksibel sesuai kebutuhan instansi masing-masing.

Pemerintah kabupaten meminta seluruh kepala perangkat daerah tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kedinasan selama sistem WFA berlangsung.

Langkah tersebut agar pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski terdapat penyesuaian hari kerja.

Baca Juga :  Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan Jenazah WNI dari Kamboja

Selain itu, layanan darurat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tetap beroperasi seperti biasa.

Petugas layanan emergency menjalankan sistem piket guna memastikan pelayanan publik tidak terganggu selama masa libur Iduladha.

Kebijakan tambahan hari libur itu mengacu pada Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3.1/397 tentang Penetapan Hari yang Diliburkan Setelah Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di Aceh.

Baca Juga :  TMMD ke-119 Kodim Abdya Resmi Ditutup 

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya kemudian menindaklanjuti keputusan tersebut melalui surat edaran kepada seluruh kepala perangkat daerah.

Bupati Safaruddin berharap seluruh ASN tetap menjaga disiplin dan tanggung jawab kerja selama pelaksanaan WFA.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi agar pelayanan administrasi.

Serta kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan baik selama masa penyesuaian jadwal kerja Iduladha.

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Pengawasan SPBU dan Komitmen Pertamina Dipertanyakan

Aceh Besar

Terima Penghargaan Insentif Fiskal Dari Mendagri dan Menkeu, Iswanto Bertekad Kendalikan Inflasi Secara Bekelanjutan di Aceh Besar

Daerah

Satgas PKH : 31 Perusahaan Diduga Penyebab Bencana Aceh-Sumatera

Aceh Barat

Dekranasda Aceh Barat Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Program Masuk Sekolah di Panton Reu

Aceh Barat Daya

Empat Warga Positif DBD, Warga Rumah Panjang Minta Penyemprotan

Aceh Besar

Komitmen Pj Bupati Aceh Besar Wujudkan Pemilu Damai 2024

Aceh Barat Daya

97 Calon Haji Aceh Barat Daya Dipeusijuek

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Kembali Gelar Apel Karhutla