Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ir. Kurdi memimpin rapat tindak lanjut penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) serta pendataan Pemerintah Pusat terkait jaminan hidup, pemulihan ekonomi, bantuan perabotan, dan Dana Tunggu Hunian (DTH). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Cut Nyak Dhien Bappeda Aceh Barat, Jumat (9/1/2026).
Plt Sekda Aceh Barat, Kurdi, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan Pra-Desain R3P Kabupaten Aceh Barat. Ia menegaskan, Tim R3P Aceh Barat telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh terkait rencana penanganan pascabencana.
“Usulan kita mencakup lima sektor utama seperti biasa, yaitu sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor. Dalam pembahasan sebelumnya, kita mengusulkan anggaran hampir Rp800 miliar untuk kebutuhan penanganan selama tiga tahun ke depan, mencakup nilai kerusakan dan kerugian di Aceh Barat,” ujar Kurdi.
Kurdi menjelaskan, terdapat sejumlah catatan penting di masing-masing sektor, terutama terkait validasi data penerima bantuan, baik nama maupun alamat. Saat ini, fokus utama adalah penyaluran bantuan bagi warga dengan rumah rusak ringan dan rusak sedang.
“Saat ini kita masih dalam tahap validasi. Dari 187 unit rumah yang diusulkan pada tahap pertama, setelah diverifikasi oleh tim lapangan, jumlahnya menjadi 117 unit rumah,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Aceh Barat telah membentuk Tim R3P melalui Surat Keputusan Bupati. Tim tersebut melibatkan seluruh unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, keuchik, perguruan tinggi, serta instansi vertikal terkait.
“Tugas tim ini adalah menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Kabupaten Aceh Barat untuk periode tiga tahun ke depan,” tutup Kurdi.
Editor: Amiruddin. MK









