Home / Aceh Barat / Daerah

Minggu, 9 Juni 2024 - 21:34 WIB

Pemkab Aceh Barat Hibah Dana Rp 53 Miliar untuk Pilkada 2024

Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

ACEH BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menghibahkan sebesar Rp 53,8 miliar lebih untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK).

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Barat, Abdurrani, mengatakan anggaran sebesar itu diperuntukan bagi sejumlah instansi sebagai upaya kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Sumbangkan 52 Kantong Darah ke PMI

Meliputi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Rp40 Miliar, Polres Aceh Barat Rp4.4 miliar, Kodim 0105 Aceh Barat, Rp2.4 miliar dan Panwaslih Rp7 miliar

“Kita berikan pencairan secara total, seperti kepolisian dicairkan segera 4.4 miliar sekaligus, namun penggunaannya tetap mengikuti tahapan,” kata Abdurani, Minggu, 9 Juni 2024.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Teken Komitmen Terapkan Aplikasi PUJA INDAH

Namun, khusus untuk KIP Aceh Barat, pencairan dilakukan dengan skema 60 persen awal dan 40 persen akhir atau sesuai dengan tahapan sedang berlangsung.

Baca Juga :  Menko Polhukam Tegaskan TNI, Polri dan ASN Harus Netral Pada Pilkada 2024

Anggaran dialokasikan tersebut guna kelancaran Pilkada dan memperkuat pengamanan saat proses demokrasi berlangsung. Pihak Kesbangpol dalam hal ini juga akan mengawasi secara intens pesta demokrasi tersebut.

“Kita dari Kesbangpol bergerak sebagai pemantau,” pungkasnya.

Penulis: Afrizal

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Bersilaturahmi ke Aceh Barat Daya, Om Bus Disambut Antusias Simpatisan 

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Laksanakan Hukuman Cambuk Perdana di Tahun 2023 di Lapas

Aceh Timur

Ketua PWN Aceh Dukung Audit PON XXI Aceh-Sumut, Kritik Pelaksanaan yang Dinilai Amburadul

Aceh Barat

Pj. Bupati Aceh Barat Istruksikan Sekda Untuk Sidak ASN di Lingkungannya, Ada Apa?

Daerah

Pangdam IM: Tekankan Kolaborasi Pemprov, Polri, dan TNI untuk Kesuksesan PON XXI

Daerah

Kemenkumham Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh Perkuat Sinergi Penanganan Perkara Pidana Militer

Daerah

Imigrasi Awasi Ketat Aktivitas WNA terkait kegiatan kemanusiaan bagi Korban Banjir di Aceh

Daerah

Kejaksaan Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Dana PSR Rp 38 Miliar