Home / Aceh Barat / Pemerintah

Sabtu, 1 Februari 2025 - 13:07 WIB

Pemkab Aceh Barat Hibahkan 25.610 M² Tanah untuk Pengadilan Negeri

Redaksi

Pemkab Aceh Barat Hibahkan 25.610 M² Tanah untuk Pengadilan Negeri. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Hibahkan 25.610 M² Tanah untuk Pengadilan Negeri. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Azwardi, AP, M.Si, secara resmi menandatangani nota hibah tanah untuk Pengadilan Negeri (PN) Aceh Barat. Hibah tanah seluas kurang lebih 25.610 meter persegi ini diperuntukkan bagi pembangunan kantor dan perumahan PN Aceh Barat di Gampong Paya Peunaga dan Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  Pj Bupati Drs. Mahdi Efendi Laksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid Baitul Makmur, Ini Pesannya

Acara penandatanganan nota hibah tersebut turut dihadiri oleh Kepala DPKKD, Kabid Aset, Asisten I, Asisten III, Inspektur, serta Kepala Dinas Pertanahan, jumat (31/01/2025).

Azwardi menyampaikan bahwa penyerahan aset ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat dengan lembaga vertikal guna meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat.

“Dengan adanya fasilitas yang memadai, kami berharap Pengadilan Negeri Aceh Barat dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal, transparan, dan efisien kepada masyarakat,” ujar Azwardi.

Baca Juga :  Peringatan HUT Bhayangkara ke -78, PUPR Aceh Barat Gelar Turnamen badminton beregu Antar instansi

Menurutnya, Hibah tanah ini merupakan langkah strategis Pemkab Aceh Barat dalam mendukung penguatan kelembagaan peradilan di daerah, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat supremasi hukum dan mempercepat pembangunan daerah.

Disisi lain, ketua Pengadilan Negeri Aceh Barat, FAridh Zuhri, S.H., M. Hum. menyambut baik hibah ini dan menyatakan bahwa lahan tersebut akan segera dimanfaatkan untuk pembangunan gedung pengadilan yang representatif.

Baca Juga :  Wakili Pj. Bupati, Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat Hadiri Acara Pelantikan DPD IKAN

“Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga hukum, diharapkan keadilan dan pelayanan hukum di Kabupaten Aceh Barat semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Buka Pelatihan Peradilan Hukum, Bupati Ramli: Hukum Adat Aturan Tidak Tertulis

Aceh Barat

Mahdi Efendi Lantik GAPI Ach Barat

Aceh Barat

Bapedda Aceh Barat Gelar Rakor Inovasi Daerah 2024

Internasional

Prabowo Tiba di Pakistan, Disambut Presiden dan Perdana Menteri

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Serahkan Bantuan Masa Panik kepada Korban Kebakaran di Kecamatan Woyla Barat

Daerah

Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Bencana di Bireuen, Didampingi Gubernur Aceh dan Jajaran Forkopimda

Aceh Barat

Kasus Penipuan Online Marak di Aceh Barat

Aceh Barat

Diskominsa Aceh Barat Raih Penghargaan OPD Terbaik dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024