Home / Daerah / Simeulue

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:03 WIB

Sekda Simeulue Sidak Kios Pupuk Subsidi, Tegaskan Larangan Jual di Atas HET

Argamsyah

Sekda Simeulue, Asludin, didampingi Kadistan, Samsuar, bersama staf saat melaksanakan sidak di kios penjualan pupuk subsidi. Foto:Dok.Argam/Noa.co.id.

Sekda Simeulue, Asludin, didampingi Kadistan, Samsuar, bersama staf saat melaksanakan sidak di kios penjualan pupuk subsidi. Foto:Dok.Argam/Noa.co.id.

Simeulue – Sekretaris Daerah (Sekda) Simeulue Asludin, S.E., M.Kes., melakukan inspeksi mendadak, ke sejumlah kios pengencer pupuk bersubsidi. Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran pupuk sesuai ketentuan dan dijual berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET), Rabu (17/12/2025).

‎Asludin yang didampingi Kepala Dinas Pertanian Simeulue, Samsuar, S.P., mengatakan pengawasan dilakukan sebagai upaya mencegah penyimpangan dalam distribusi pupuk subsidi. Ia menegaskan tidak boleh ada kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET.

Baca Juga :  Dinas Perkebunan Simeulue Tolak 30 Hektare Lahan PSR H. Muchtar, Diduga Tak Ada Tanaman Sawit

“Kita berharap ke depan tidak ada lagi kios-kios yang nakal menjual pupuk subsidi di atas harga HET. Tindakan itu melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana,” kata Asludin.

Sebagai Ketua Tim Pengawas Pupuk Bersubsidi di Simeulue, Asludin memastikan pemerintah daerah akan menindak tegas distributor maupun kios yang terbukti melakukan pelanggaran. Menurut dia, pupuk subsidi harus tepat sasaran dan benar-benar diterima petani yang berhak.

Baca Juga :  Turnamen Piala Bupati Pidie Dibuka, Sarjani "Ini Jadi Ajang Silahturrahmi Sesama"

‎“Jika ke depan ditemukan distributor atau kios yang menjual di atas HET, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Simeulue, Samsuar, menyatakan pihaknya tidak terlibat dalam proses penjualan pupuk bersubsidi. Dinas Pertanian, kata dia, hanya berperan dalam pengawasan bersama tim yang diketuai langsung oleh Sekda.

“Kalau pengawasan, kami hanya sebagai anggota. Ketua tim pengawas langsung Pak Sekda,” ujar Samsuar.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur, Usulan Calon Pimpinan Definitif Segera Dikirim ke Gubernur

Meski demikian, Samsuar menegaskan pihaknya akan menelusuri informasi terkait dugaan penjualan pupuk subsidi di atas HET. Ia juga berencana memanggil pihak distributor untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kalau nanti ditemukan, baik distributor maupun kios yang nakal, pasti akan ditindak sesuai aturan. Tidak ada yang main-main dengan pupuk subsidi ini, karena diperuntukkan bagi petani yang kurang mampu,” kata dia.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat ingatkan sejarah melalui haul syahid Teuku Umar

Daerah

Kejari Aceh Singkil Lantik Kasi Datun, Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen

Daerah

Imunisasi Gerak Cepat Cegah Stunting

Daerah

Bintang Sekorong Muda Gelar Pertujukan Tradisi Lisan

Daerah

Polres Simeulue Gelar Rapat Koordinasi LLAJ, Fokus Tekan Angka Kecelakaan dan Overload Kendaraan

Daerah

Malaysia Turut Berduka, Yayasan Nurjiwa Salurkan Bantuan Tanggap Darurat ke Aceh

Daerah

Di Bulan Ramadhan, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim

Daerah

Bank Aceh Action Cup 2023 Resmi Dibuka Direktur Utama