Home / Aceh Barat / Pemerintah

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:19 WIB

Pemkab Aceh Barat Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Opini WTP Kembali

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Selasa (31/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Selasa (31/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh, Selasa (31/3/2026) di Kantor BPK Perwakilan Aceh.

Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM, dan diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Andri Yogama S.E., M.M., Ak., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, CA.

Baca Juga :  Menko Polkam Tekankan Antisipatif dan Humanis Pengamanan Terpadu Nataru 2025–2026

Dalam keterangannya, Bupati Tarmizi menjelaskan bahwa penyerahan LKPD unaudited ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah. Ia menyebutkan bahwa pada akhir Maret 2026, seluruh pemerintah daerah di Indonesia secara serentak menyampaikan LKPD kepada BPK untuk dilakukan audit terinci.

“Laporan keuangan ini mencakup LRA, Neraca, hingga CaLK, yang semuanya disusun sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2004 Pasal 56. Proses penyusunannya ditargetkan rampung dalam waktu 60 hari sejak tahun anggaran berakhir,” ujar Tarmizi.

Baca Juga :  Menko Polhukam : Mahasiswa Aset Penting Lakukan Perubahan

Tarmizi menambahkan, penyerahan LKPD unaudited tersebut merupakan langkah awal untuk memperoleh opini dari BPK, termasuk harapan meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai cerminan pengelolaan keuangan daerah yang baik.

“Laporan ini kami serahkan untuk diaudit secara rinci oleh BPK. Kami berharap hasil audit nanti dapat memberikan penilaian terbaik, karena ini menyangkut akuntabilitas kita dalam mengelola keuangan daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Drs. Mahdi Efendi Instruksikan Jajarannya Gelar Pasar Murah di 12 Kecamatan

Ia juga menekankan bahwa penyerahan LKPD tepat waktu menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memperkuat sistem keuangan yang transparan dan kredibel.

“Ketepatan waktu ini merupakan bentuk kepatuhan kami terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Ini adalah komitmen kami untuk terus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dikelola dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Bupati Tarmizi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Penandatanganan PKS Jam-Intel Kejagung dengan Ditjen AHU

Nasional

Apa itu pekerja Migran?

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tarmizi Ajak Media dan LSM Perkuat Kolaborasi dalam Buka Puasa Bersama di Meulaboh

Daerah

Pj Gubernur Tinjau Progres Persiapan 3 Venue PON di Aceh Besar 

Aceh Barat

Giliran Pj Bupati Aceh Barat Menyambangi Kajari da Ka PN

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Terima Penghargaan Nasional atas Pelaksanaan PPG-PAI

Daerah

Kata Mensos Soal Bantuan Jadup Rp 3,1 Miliar Pascabencana di Aceh Singkil

Aceh Besar

BUMG Meunasah Balee Raih Juara Nasional, Bupati Aceh Besar Apresiasi Pembinaan Gampong