Home / Aceh Besar / Pemerintah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:05 WIB

Pemkab Aceh Besar cairkan TPP ASN Secara Bertahap

mm Redaksi

Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil. Foto: Dok. MC Aceh Besar

Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil. Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dibayarkan secara bertahap. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keteraturan keuangan daerah sekaligus mengakomodir kebutuhan pegawai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos, MSi, mengatakan pembayaran TPP telah dicairkan sejak hari Ini selasa sesuai dengan perintah kepala daerah untuk dapat segera menyelesaikan hak-hak pengawai, setelah melalui proses penyesuaian anggaran dan verifikasi administrasi.

Baca Juga :  Sembilan Mantan Napiter Ikut Upacara HUT ke-78 RI Bersama Pj Bupati Aceh Besar

“Kita memahami TPP merupakan hak ASN, dan pemerintah berkomitmen untuk membayarkannya. Namun, proses dilakukan bertahap sesuai kemampuan kas daerah dan usulan Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan. Ini semua sesuai arahan bapak Bupati Syech Muhara,” ujar Bahrul Jamil, usai Rakor Pelaksanaan Pengawasan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersama lintas sektor terkait di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (12/08/2025).

Baca Juga :  Mendagri Minta Pj. Gubernur Aceh Optimalkan Persiapan Penyelenggaraan PON 2024

Menurutnya, pembayaran bertahap ini diprioritaskan untuk menghindari keterlambatan lebih lama dan menjaga stabilitas keuangan daerah. “Kita ingin memastikan semua ASN mendapat haknya, meskipun dilakukan secara parsial,” tambahnya.

Sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Aceh Besar menyambut positif langkah ini. Meskipun tidak dibayarkan sekaligus, mereka menganggap kepastian jadwal pembayaran jauh lebih baik dibandingkan ketidakjelasan sebelumnya.

Baca Juga :  Bulan PRB 2024, Pj Gubernur Safrizal: Na Ingat, Na Selamat

Pemerintah berharap mekanisme ini dapat berjalan lancar dan menyelesaikan kewajiban TPP kepada seluruh ASN sebelum akhir tahun anggaran 2025. “Semoga TPP ini akan semakin memotivasi para ASN Aceh Besar dalam kerjanya,” pungkas BJ sapaan akrab Bahrul Jamil.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kakanwil Meurah Budiman Sampaikan Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Aceh Besar

Camat Subhan Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Se-Kecamatan Darul Kamal

Aceh Besar

Aceh Besar Raih Juara Harapan II Lomba Engklek PKA-8 

Pemerintah

Data Berkualitas Dorong Efisiensi Pembangunan

Aceh Besar

Hadiri Maulid KPA, Pj Bupati Aceh Besar bersama Mualem Resmikan Pabrik Pupuk Magnesium di Kuta Malaka

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Dukung PT PEMA Kembangkan Panas Bumi Gunung Seulawah Agam

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Bentuk Tim Pembina Posyandu, Perkuat Layanan Dasar Gampong

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Berikan Apresiasi Atas Persetujuan Seluruh Fraksi di DPRK untuk Qanun APBK tahun 2023