Home / Aceh Besar / Pemerintah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:05 WIB

Pemkab Aceh Besar cairkan TPP ASN Secara Bertahap

mm Redaksi

Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil. Foto: Dok. MC Aceh Besar

Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil. Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dibayarkan secara bertahap. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keteraturan keuangan daerah sekaligus mengakomodir kebutuhan pegawai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos, MSi, mengatakan pembayaran TPP telah dicairkan sejak hari Ini selasa sesuai dengan perintah kepala daerah untuk dapat segera menyelesaikan hak-hak pengawai, setelah melalui proses penyesuaian anggaran dan verifikasi administrasi.

Baca Juga :  Sembilan Mantan Napiter Ikut Upacara HUT ke-78 RI Bersama Pj Bupati Aceh Besar

“Kita memahami TPP merupakan hak ASN, dan pemerintah berkomitmen untuk membayarkannya. Namun, proses dilakukan bertahap sesuai kemampuan kas daerah dan usulan Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan. Ini semua sesuai arahan bapak Bupati Syech Muhara,” ujar Bahrul Jamil, usai Rakor Pelaksanaan Pengawasan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersama lintas sektor terkait di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (12/08/2025).

Baca Juga :  Mendagri Minta Pj. Gubernur Aceh Optimalkan Persiapan Penyelenggaraan PON 2024

Menurutnya, pembayaran bertahap ini diprioritaskan untuk menghindari keterlambatan lebih lama dan menjaga stabilitas keuangan daerah. “Kita ingin memastikan semua ASN mendapat haknya, meskipun dilakukan secara parsial,” tambahnya.

Sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Aceh Besar menyambut positif langkah ini. Meskipun tidak dibayarkan sekaligus, mereka menganggap kepastian jadwal pembayaran jauh lebih baik dibandingkan ketidakjelasan sebelumnya.

Baca Juga :  Bulan PRB 2024, Pj Gubernur Safrizal: Na Ingat, Na Selamat

Pemerintah berharap mekanisme ini dapat berjalan lancar dan menyelesaikan kewajiban TPP kepada seluruh ASN sebelum akhir tahun anggaran 2025. “Semoga TPP ini akan semakin memotivasi para ASN Aceh Besar dalam kerjanya,” pungkas BJ sapaan akrab Bahrul Jamil.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Perkuat Sinergi, Kemendiktisaintek Kunjungi Kejagung

Aceh Besar

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Kecamatan Ingin Jaya

Nasional

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Perhatikan Pertumbuhan Ekonomi

Aceh Besar

Kapolda Aceh Tinjau Vaksinasi Serentak di Kota Jantho

Aceh Barat

Masyarakat Bumi Teuku Umar Bangga Serta Antusias Sebagai Tuan Rumah POPDA Aceh Tahun 2022

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Launching dan Sosialisasi GAMSA di Gampong Neuhen

Aceh Besar

Cari Keberkahan, Ketua LKKS Aceh Besar Hadiri Ramadhan Berbagi YaSDA 

Aceh Besar

Aceh Besar Sabet 5 Juara Pada HKG PKK ke -51 Provinsi Aceh