Home / Aceh Besar

Rabu, 27 April 2022 - 16:28 WIB

Pemkab Aceh Besar Raih WTP ke-10 dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh

REDAKSI | NOA.co.id

NOA I Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut yang ke-10 dari BPK-RI. Suksesnyakali ini berdasar atas Laporan Hasil Pemeriksaan  Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021.

Penyerahan predikat WTP ke-10 itu dilakukan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh Pemut Aryo Wibowo SE MSi Ak.CA kepada Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali  dan Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz SE di aula kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Rabu (27/04/2022).

Baca Juga :  Menjelang PON 2024, Sampah di Seunapet - Saree Dibersihkan

Hadir dalam kesempatan itu, Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi dan pejabat OPD terkait.
Atas perolehan predikat yang sangat baik itu, Bupati Ir Mawardi Ali  menyampaikan apresiasi atas dukungan Forkopimda,  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Aceh Besar, dan masyarakat selama ini.

Pemkab Aceh Besar juga sangat bahagia dan bersyukur atas prestasi yang diperoleh serta berterima kasih kepada seluruh stakeholder atas kerja sama yang sangat luar biasa bagusnya selama ini.

Baca Juga :  Dua ASN Kemenag Aceh Besar Wakili Indonesia di Ajang Nasional dan Internasional

“Prestasi ini merupakan prestasi baik dan rahmat Allah SWT di akhir kepemimpinan saya dan Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz mengungkapkan selamat dan sukses kepada Pemkab Aceh Besar yang telah berhasil meraih opini WTP ke-10.

“Prestasi itu merupakan hasil kerja keras semua stakeholder di Aceh Besar dan rahmat di bulan Ramadhan 1443 H,” ujarnya.

Baca Juga :  Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tata Tertib DPR Aceh

Kepala BPK RI perwakilan Aceh Pemut Aryo Wibowo SE MSi Ak. CA menyampaikan, pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” pungkas Pemut Aryo Wibowo. (Js)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Apresiasi Kejari Gelar Pasar Murah di Kota Jantho

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Tekan Sirene Simulasi AEE – ACE Bandara SIM 2023

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Rakor Evaluasi Kabupaten Layak Anak

Aceh Besar

Tingkatkan Literasi, Bunda PAUD Aceh Bacakan Dongeng untuk Peserta Didik TK Hj Cut Nyak Awan Lambaro 

Aceh Besar

Wanita Honorer di Aceh Besar Jadi Korban Curas, 5 Mayam Emas dan HP Dibawa Kabur

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Apresiasi Sinergitas Dandim 0101/KBA Saat Acara Lepas Sambut

Aceh Besar

Asisten II Sekda Aceh Besar dan Kadispora Saksikan Final Soeratin U-17

Aceh Besar

Staf Ahli Bupati Aceh Besar Hadiri Pembukaan SOULS Fest 2025 SMAN 2 Unggul Ali Hasjmy