Home / Aceh Jaya / Pemerintah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Pemkab Aceh Jaya Sosialisasikan Program Pensiun bagi PPPK

mm Redaksi

Pemkab Aceh Jaya bersama PT TASPEN (Persero) Cabang Banda Aceh menggelar sosialisasi program pensiun bagi PPPK di Aula Setdakab Aceh Jaya, Calang, Rabu (7/10/2026). Kegiatan diikuti sekitar 100 PPPK dari sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Aceh Jaya. Foto: Dok. Pemkab Aceh Jaya

Pemkab Aceh Jaya bersama PT TASPEN (Persero) Cabang Banda Aceh menggelar sosialisasi program pensiun bagi PPPK di Aula Setdakab Aceh Jaya, Calang, Rabu (7/10/2026). Kegiatan diikuti sekitar 100 PPPK dari sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Aceh Jaya. Foto: Dok. Pemkab Aceh Jaya

Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya bekerja sama dengan PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Banda Aceh menggelar sosialisasi program pensiun bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Setdakab Aceh Jaya, Calang, itu dibuka oleh Plt. Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Hamsaruddin, dan diikuti sekitar 100 PPPK dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Aceh Jaya.

Sosialisasi tersebut menghadirkan Muhammad Wali Al Khalidi, Membership Sector Head PT TASPEN KC Banda Aceh, sebagai narasumber.
Hamsaruddin mengatakan, pemahaman mengenai program pensiun penting diberikan kepada PPPK sebagai bagian dari pembekalan dalam mempersiapkan kesejahteraan setelah memasuki masa purna tugas.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Launching Aplikasi SeKOCI

“PPPK perlu memahami sejak dini program dan manfaat yang berkaitan dengan masa pensiun, sehingga dapat mempersiapkan diri dan merencanakan kondisi keuangan setelah tidak lagi aktif sebagai aparatur pemerintah,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama antara Pemkab Aceh Jaya dan PT TASPEN dapat terus berjalan, terutama dalam memberikan informasi dan pelayanan yang berkaitan dengan kesejahteraan aparatur.

Baca Juga :  Kejari Aceh Singkil : Pencapaian Terlaksana Karena Dukungan Penuh Seluruh Elemen Masyarakat

Sementara itu, Muhammad Wali Al Khalidi menjelaskan program pensiun bagi PPPK melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) TASPEN Life.

Menurutnya, DPLK TASPEN Life merupakan badan hukum yang dibentuk dan didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia untuk mengelola dan menjalankan program pensiun bagi peserta.

“Program ini menjadi salah satu bentuk perencanaan kesejahteraan yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mempersiapkan kebutuhan finansial ketika memasuki masa pensiun,” jelasnya.

Baca Juga :  Universitas Teuku Umar Jadi Tuan Rumah POMDA XIX Aceh, Wakil Bupati Said Fadheil: Kami Bangga

Melalui kegiatan tersebut, para PPPK diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai program pensiun, manfaat yang tersedia, serta pentingnya melakukan persiapan sejak dini menghadapi masa purna tugas.

Pemkab Aceh Jaya berharap sosialisasi tersebut tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta, tetapi juga memperkuat sinergi dengan PT TASPEN dalam mendukung kesejahteraan aparatur di lingkungan pemerintah daerah.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Daerah

PJ Bupati Simeulue Imbau Peserta Tes PPPK Tetap Tenang, Ada Kebijakan untuk yang Tidak Lulus

Internasional

Sunway Medical Centre Penang Rumah Sakit Pertama Menerima QRIS Sebagai Metode Pembayaran

Aceh Barat

Bupati Tarmizi Pimpin Gotong Royong Gerakan Indonesia Asri, Aceh Barat Siapkan Desa Wisata

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh Ajak Garuda Indonesia Dukung Pelaksanaan PON XXI

Aceh Jaya

YARA Desak Pengusutan Dugaan Korupsi PKS Bumdesma Aceh Jaya Tak Tergantung Audit

Nasional

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029

Daerah

Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Nasional

Deputi Pollugri Kemenko Polkam: Strategi Komunikasi Publik Hal Penting Perkuat Pelindungan PMI