Home / Pemerintah

Jumat, 7 Juni 2024 - 10:12 WIB

Website LPSE Aceh Kembali Eror, TTI Minta APIP Uji Forensik 

mm Redaksi

Tampilan website LPSE Aceh (Foto: TTI/NOA.co.id)

Tampilan website LPSE Aceh (Foto: TTI/NOA.co.id)

BANDA ACEH – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mengatakan website layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) kembali eror atau tidak bisa diakses dalam beberapa hari terakhir. Hal ini harus dilakukan uji forensik oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Aceh.

“Jika benar kesalahan yang disengaja, maka perbuatan tersebut termasuk dalam kejahatan yang wajib diberikan sanksi,” kata Nasruddin Bahar, dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.

Selaku APIP, kata Nasruddin, Inspektorat Aceh jangan hanya diam melihat situasi ini. Apalagi masalah kejadian eror tersebut sudah berulang kali terjadi, karena itu perlu proaktif mengikuti perkembangan terjadi.

Baca Juga :  Satu Unit Rumah Warga di Aceh Barat Ludes Terbakar

“Bukan hanya sebagai penonton yang suaranya nyaris tak terdengar,” ujar Nasruddin.

Menurut Nasruddin, website LPSE yang sering kali eror tersebut menimbulkan kecurigan di tengah masyarakat. Sebab pemblokiran akun SPSE SKPA beberapa waktu lalu, diketahui oleh Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah.

“Jika mental pejabat kita mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompok lebih diutamakan dari kepentingan rakyat, maka dapat dikatakan mental pejabat Aceh sudah rusak,” ucapnya.

Baca Juga :  Camat Kota Baharu : Jangan bosan mengingatkan kepada pemerintah

Nasruddin menjelaskan website LPSE adalah satu satunya cara melakukan proses tender. Apabila akun tersebut terganggu, otomatis proses tender ikut terganggu.

Atas kejadian itu, ia meminta pengelola SPSE Setda Aceh bertanggung jawab. Sebab kejadian ini sudah berulang kali. “Apakah betul alasan tekhnis atau ada unsur kesengajaan,” tuturnya.

Nasruddin menduga kejadian ini disebabkan karena pejabat Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh yang baru belum mampu berkoordinasi dengan Anggota Pokja Pemilihan. Atau dia menduga ada tekanan lain dari pemangku kepentingan dengan pemenangan tender.

Baca Juga :  Pj Sekda Aceh Buka Aceh Ramadhan Festival 2024

“Apapun alasan dan motif seringnya website LPSE Aceh eror, tidak boleh lagi terjadi kedepannya. Jangan ada lagi rekayasa tertentu sehingga mengorbankan kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.

Sebab, kata Nasruddin, Aceh butuh pembangunan yang segera dikerjakan. Mengingat sudah masuk semester kedua tahun ini, daya serap Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh masih berkisar 30 persen. “Sungguh prestasi yang sangat jelek,” ucapnya.

Penulis: Hidayat S

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Setelah dari Aceh, Presiden Prabowo Kunjungi Pakistan Bahas Isu Iklim

Hukrim

Kemenko Polkam: Pemberantasan PMI Nonprosedural Dimulai Dari Pemerintah Desa

Aceh Barat

Kapolri Bangun Jembatan Gantung Sikundo, Pemkab Aceh Barat Apresiasi Dukungan untuk Pelajar

Pemerintah

Pemerintah dan Panwaslih Aceh Sepakati Anggaran Hibah untuk Penyelenggaraan Pengawasan Pilkada 2024 

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gandeng HCM Bangun Videotron, Target Beroperasi di Meulaboh Tahun 2027

Daerah

Tahun 2025, Kemenkum Aceh Targetkan Pembentukan 15 Posbankum di Kabupaten/Kota

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Apresiasi Kehadiran ASN Pasca Libur Idul Fitri 1446 H

Aceh Barat

Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah Buka Pergelaran POPDA Aceh XVII Aceh Timur 2024, Pj Bupati Mahdi Turut Hadir