Pemkab Pidie Dapat Penghargaan Dari BPKP Aceh Atas Pencapaian SPIP Level 3, APIP Level 2, MRI Level 2, dan IEPK Level 3 - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Pemerintah

Rabu, 24 April 2024 - 21:47 WIB

Pemkab Pidie Dapat Penghargaan Dari BPKP Aceh Atas Pencapaian SPIP Level 3, APIP Level 2, MRI Level 2, dan IEPK Level 3

REDAKSI

Pemkab Pidie Dapat Penghargaan Dari BPKP Aceh Atas Pencapaian SPIP Level 3, APIP Level 2, MRI Level 2, dan IEPK Level 3.

Pemkab Pidie Dapat Penghargaan Dari BPKP Aceh Atas Pencapaian SPIP Level 3, APIP Level 2, MRI Level 2, dan IEPK Level 3.

Pidie – Pemkab Pidie menerima 4 penghargaan dari Perwakilan BPKP Aceh, atas prestasi dalam pencapaian Sistem Pengendalian Pemerintah (SPIP) level 3, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) level 2, Manajemen Risiko Indeks (MRI) level 2, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) level 3.

Penghargaan tersebut diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si., dari Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Supriyadi, S.E., M.M., saat menghadiri Rakor Teknis Pengawasan se-Aceh, dengan Tema “Sinergitas Pengawasan Yang Inklusif Menuju Pencapaian Pembangunan Aceh Yang Berkualitas”.

Baca Juga :  Bupati Lantik Kepala UPTD Puskesmas, Kepsek dan Pengawas Serta Kepala TU

Pada waktu yang sama, bertempat di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Rabu (24/04/2024), Pj Bupati yang didampingi oleh Kepala Inspektorat Pidie, (Inspektur) Mukhlis, S.Sos., M.Si., juga mengikuti arahan dari Inspektur Jenderal II Kemendagri RI, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si.

Rakor ini juga hadir sebagai pemateri, selain Itjen II Kemendagri dan Kepala Perwakilan BPKP Aceh, yaitu Kasatgas Kordinasi & Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI, Kepala DJKN Provinsi Aceh dan Kepala KPKNL Banda Aceh, demikian disampaikan oleh Plt. Kabag Prokopim Setdakab Pidie, Muhammad Ady Rizka, S.STP.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-78 PGRI dan HGN, Disdikbud Aceh Besar Rencanakan Aksi 1 Jam Bersih Sekolah

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pidie, Mukhlis, yang dihubungi awak media ini, mengatakan bahwa, Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) harus menjadi ujung tombak dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam hal APIP harus memiliki Kapasitas, Kapabilitas dan Integritas yang tinggi.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Ir Makmun Buka Sosialisasi Hukum dan Lembaga Adat Mukim se Aceh Besar

Saat ini telah terjadi perubahan paradigma peran Inspektorat menjadi pengendali dalam pelaksanaan program & kegiatan pemerintah, kata Mukhlis.

“Untuk itu diharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk senantiasa melakukan penguatan APIP itu sendiri, sehingga APIP menjadi tempat konsultasi, asistensi dan fasilitasi bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya. Dengan kata lain Inspektorat harus lebih tahu daripada SKPK atau Unit Kerja pemerintahan lainnya”, ungkap Kepala Inspektorat Pidie, Mukhlis. (hb) 

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Perputaran Uang pada Hari Pertama Bhayangkara Fest 2024 Capai Rp3 Miliar

Pemerintah

Pemerintah Aceh Mulai Susun Rencana Pembangunan 20 Tahun ke Depan

Aceh Besar

Sekda Kunjungi MPP Aceh Besar, Ajak Pegawai Disiplin dalam Bertugas

Daerah

Polres Pidie Jaya Terapkan FIFO pada Layanan Satpas Prototype

Daerah

Pasangan Safwandi-Muslem Roud Show ke Kemukiman Calang

Aceh Besar

Taqwaddin Hadiri Silaturahmi Pengurus MPC Pemuda Pancasila Banda Aceh Periode 2007-2016

Daerah

H Mukhlis Takabeya Bangun Mushalla SMK Negeri 1 Gandapura

Pemerintah

Mendagri Apresiasi Capaian Kinerja Pj Gubernur Aceh di Triwulan I Tahun 2024