Home / Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Pemkab Pidie Gandeng DJKN Aceh Tata Ulang Pengelolaan Aset Daerah

mm Amir Sagita

Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh di Pendopo Bupati Pidie, Jumat (14/8/2026) (Foto.IST).

Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh di Pendopo Bupati Pidie, Jumat (14/8/2026) (Foto.IST).

Sigli – Pemerintah Kabupaten Pidie mulai memperkuat tata kelola kekayaan daerah. Kamis, 13 Agustus 2026, Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh di Pendopo Bupati Pidie.

Perjanjian itu menyangkut penyusunan dan penggunaan Daftar Komponen Penilaian Bangunan. Bagi pemerintah daerah, kerja sama ini bukan sekadar urusan administratif. Ia menjadi bagian dari upaya menertibkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), terutama aset berupa tanah dan bangunan.

Sarjani didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie Jufrizal serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Pidie Teuku Hendra Hidayat Yoga. Dari pihak DJKN Aceh hadir Kepala Kanwil DJKN Aceh Rachmat Kurniawan bersama jajaran.

Baca Juga :  Pangdam IM Terima Audiensi Kepala BSI Regional 1 Aceh

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah kabupaten dan DJKN tidak hanya membahas dokumen kerja sama. Mereka juga mengurai mekanisme penilaian BMD yang akan dimanfaatkan melalui skema sewa.
Pembahasan kemudian bergerak ke persoalan lain yang tak kalah penting: pembongkaran BMD dalam rangka pembangunan kembali. Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah Bangunan Gedung Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie.

Baca Juga :  Sekda Aceh Sambut Menko Pangan dan Dua Menteri di Aceh, Tinjau Dampak Bencana

Persoalan aset pemerintah daerah kerap tidak berhenti pada pencatatan. Nilai aset, status pemanfaatan, mekanisme sewa, hingga rencana pembongkaran dan pembangunan kembali membutuhkan dasar penilaian yang jelas. Karena itu, penyamaan persepsi antara pemerintah daerah dan lembaga yang memiliki kewenangan di bidang kekayaan negara menjadi penting.

Kerja sama dengan DJKN Aceh diharapkan membuat proses tersebut lebih terukur. Pemerintah Kabupaten Pidie ingin pengelolaan aset berlangsung transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah itu sekaligus menunjukkan bahwa aset daerah tidak semestinya hanya dipandang sebagai daftar kekayaan yang tercatat dalam neraca pemerintah. Aset yang dikelola dengan baik dapat dimanfaatkan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pada akhirnya mendukung pelayanan publik.

Baca Juga :  SPS Dorong Pj Gubernur Terbitkan Aturan Kerjasama Publikasi Media

Pemerintah Kabupaten Pidie dan Kanwil DJKN Aceh menyatakan komitmennya untuk melanjutkan koordinasi dalam pengelolaan BMD. Optimalisasi aset menjadi salah satu agenda yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.

Dalam audiensi tersebut turut hadir Kepala Bidang Penilaian DJKN Aceh Elsa Marta Oktavia, Kepala Bidang Aset dan Kekayaan BPKK Pidie Cut Maitriani, serta sejumlah pejabat dan staf DJKN Aceh.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRA Menetapkan Pansus Dan BKD Serta Penjadwalan Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Sembelih 38 Ekor Kerbau untuk Qurban

Daerah

Kejar Mimpi Aceh Fasilitasi Pelatihan dan Branding Gratis untuk UMKM Banda Aceh

Daerah

Ikut MTQ Kabupaten, Muara Tiga Siapkan 26 Amunisi

Daerah

Mahdi Efendi Hadiri Open Ceremony POPDA XVII Aceh

Daerah

Personil Polres dan Polsek Jajaran Laksanakan Giat Bersih-Bersih Serentak

Aceh Barat

UTU Gelar FGD Terkait Penjaringan PKKM Berbasis Posyantek

Banda Aceh

Aksi Kamisan di Taman Ratu Safiatuddin: Mengulik 30 Tahun Konflik, Merawat Ingatan dan Menuntut Keadilan