Sigli – Pemerintah Kabupaten Pidie mulai memperkuat tata kelola kekayaan daerah. Kamis, 13 Agustus 2026, Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh di Pendopo Bupati Pidie.
Perjanjian itu menyangkut penyusunan dan penggunaan Daftar Komponen Penilaian Bangunan. Bagi pemerintah daerah, kerja sama ini bukan sekadar urusan administratif. Ia menjadi bagian dari upaya menertibkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), terutama aset berupa tanah dan bangunan.
Sarjani didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie Jufrizal serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Pidie Teuku Hendra Hidayat Yoga. Dari pihak DJKN Aceh hadir Kepala Kanwil DJKN Aceh Rachmat Kurniawan bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah kabupaten dan DJKN tidak hanya membahas dokumen kerja sama. Mereka juga mengurai mekanisme penilaian BMD yang akan dimanfaatkan melalui skema sewa.
Pembahasan kemudian bergerak ke persoalan lain yang tak kalah penting: pembongkaran BMD dalam rangka pembangunan kembali. Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah Bangunan Gedung Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie.
Persoalan aset pemerintah daerah kerap tidak berhenti pada pencatatan. Nilai aset, status pemanfaatan, mekanisme sewa, hingga rencana pembongkaran dan pembangunan kembali membutuhkan dasar penilaian yang jelas. Karena itu, penyamaan persepsi antara pemerintah daerah dan lembaga yang memiliki kewenangan di bidang kekayaan negara menjadi penting.
Kerja sama dengan DJKN Aceh diharapkan membuat proses tersebut lebih terukur. Pemerintah Kabupaten Pidie ingin pengelolaan aset berlangsung transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah itu sekaligus menunjukkan bahwa aset daerah tidak semestinya hanya dipandang sebagai daftar kekayaan yang tercatat dalam neraca pemerintah. Aset yang dikelola dengan baik dapat dimanfaatkan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pada akhirnya mendukung pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Pidie dan Kanwil DJKN Aceh menyatakan komitmennya untuk melanjutkan koordinasi dalam pengelolaan BMD. Optimalisasi aset menjadi salah satu agenda yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.
Dalam audiensi tersebut turut hadir Kepala Bidang Penilaian DJKN Aceh Elsa Marta Oktavia, Kepala Bidang Aset dan Kekayaan BPKK Pidie Cut Maitriani, serta sejumlah pejabat dan staf DJKN Aceh.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita
























