Home / Daerah / Ekbis

Kamis, 25 Juli 2024 - 18:38 WIB

Pemkab Pidie Teken Kesepakatan Ganti Untung Tol

mm Redaksi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie menandatangani perjanjian ganti untung dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas pengambilan aset untuk pembangunan jalan tol di wilayah tersebut. Foto: Humas Pemkab Pidie

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie menandatangani perjanjian ganti untung dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas pengambilan aset untuk pembangunan jalan tol di wilayah tersebut. Foto: Humas Pemkab Pidie

Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie menandatangani perjanjian ganti untung dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas pengambilan aset untuk pembangunan jalan tol di wilayah tersebut. Aset yang terdampak meliputi pasar hewan dan pusat kesehatan hewan Padang Tiji.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar, dan perwakilan PT. Hutama Karya selaku pelaksana proyek, Novri, di kantor Bupati Pidie, Selasa (23/7/2024). Kesepakatan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Open Turnamen HUT RMC II, Pordek Menang Tipis Atas Lamteuba

“Dengan selesainya proyek ini, diharapkan akan membuka banyak peluang ekonomi baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Pidie dan sekitarnya,” ungkap Samsul Azhar.

Baca Juga :  Landmark BSI Aceh Mendapat Apresiasi dari Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK

Pertemuan tersebut juga membahas secara intensif proses pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol. Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian menjadi fokus utama, di mana kedua belah pihak sepakat untuk memberikan ganti untung yang adil dan sesuai bagi Pemkab Pidie.

Baca Juga :  BSI Adakan Kerja Sama Strategis dengan PLN UIW Aceh

Pj Bupati Pidie dan perwakilan Kementerian PUPR menegaskan komitmen mereka untuk mempercepat penyelesaian pembangunan tol sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat diharapkan dapat memastikan kelancaran proyek strategis ini, yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Pidie dan Aceh secara keseluruhan.

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Gelar Penyuluhan Hukum

Aceh Barat

POPDA XVII Ditutup, Aceh Barat Masuk 10 Besar

Daerah

Kanwil Kemenkum Aceh Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa

Daerah

Catat! Beli Tiket di Pelabuhan Ulee Lheue Sudah Online Mulai 27 November

Daerah

Cegah Sengketa, Kejaksaan Tinggi Aceh dan BPN Aceh Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Daerah

Gerindra Aceh Selatan Rayakan 80 Tahun RI dengan Santuni Anak Yatim dan Bagi Ratusan Bendera di Tapaktuan

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Lantik 34 Pejabat Administrator

Daerah

Sulit Dapat BBM Subsidi, Nelayan di Pidie Butuh SPBN