Home / Daerah / Pemerintah

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:43 WIB

Kanwil Kemenkum Aceh Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa

mm Redaksi

Kanwil Kemenkum Aceh safari ke desa Punge Blangcut dan Ie Masen Kayee Adang, Kota Banda Aceh, Jumat (14/2/2025). (Foto : Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Kanwil Kemenkum Aceh safari ke desa Punge Blangcut dan Ie Masen Kayee Adang, Kota Banda Aceh, Jumat (14/2/2025). (Foto : Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh melakukan safari desa untuk mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Paralegal Justice Award (PJA) 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, (14/2/2025), di Desa Punge Blangcut dan Ie Masen Kayee Adang, Kota Banda Aceh.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), M. Ardiningrat Hidayat, menyampaikan bahwa pembentukan Posbankumdes bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh : Lulusan SMK Harus Siap Bersaing di Era Global

“Posbankumdes akan memberikan layanan informasi hukum, konsultasi hukum, dan layanan rujukan bagi warga desa yang memiliki permasalahan hukum,” ujar M. Ardiningrat.

Kepala Desa Punge Blangcut, Marhalim dan Kepala Desa Ie Masen Kayee Adang, Muhammad Kasim, menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk mempersiapkan segala keperluan dalam pembentukan Posbankumdes.

Baca Juga :  Delapan Pesan Penting Menko Yusril Ihza Mahendra

Kanwil Kemenkum Aceh juga melakukan koordinasi dengan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam PJA 2025.

Ardiningrat menjelaskan bahwa PJA 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hukum dan meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Aceh Dorong Pemerintah Kota Raih Indeks Hukum Terbaik

“Kami berharap bahwa dengan kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami tentang pentingnya hukum dan dapat meningkatkan akses mereka terhadap bantuan hukum,” ujarnya.

Kanwil Kemenkum Aceh berencana untuk melaksanakan kegiatan serupa di desa-desa lain di Aceh untuk mendorong pembentukan Posbankumdes dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam PJA 2025.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Aceh Besar Terima Tambahan Rp 16 M Dana Desa

Daerah

HUT PGRI ke 79 di Pidie, Lima Guru Dapat Emas

Daerah

Himapas Mendukung Langkah Pembetukan Satgas Tambang Ilegal di Aceh  

Daerah

Pengurus SPS Aceh Studi Banding ke Sumut

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bersama IWAPI Bagikan Makanan Bergizi di SD Mon Singet

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Lepas Duta Pramuka Aceh Barat Menuju MTR ke-23

Aceh Barat

RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dan Fakultas Kedokteran UGM Gelar Workshop Penyusunan Hospital Disaster Plan

Daerah

Hari Kedua, Pendaftaran Panwascam Di Pidie Jaya Masih Minim Peminat