Banda Aceh — Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus menggenjot implementasi sistem pembayaran parkir non-tunai berbasis QRIS di seluruh wilayah kota.
Koordinasi program tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, dengan melibatkan mitra strategis dari Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh dan Bank Aceh Syariah (BAS). Pertemuan pematangan berlangsung di Pendopo Wali Kota, Selasa (11/11/2025).
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, antara lain Asisten II Faisal, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Muhammad Saifuddin Ambiya, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh Hertha Bastian, Tim Implementasi Kebijakan Rahmad Hermanto, serta sejumlah Kepala Bagian Pemko Banda Aceh.
Dalam arahannya, Wali Kota Illiza menegaskan bahwa penerapan QRIS dalam sistem parkir menjadi langkah penting menuju tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, modern, dan akuntabel.
“Penggunaan QRIS ini jauh lebih baik dan aman, serta akan membawa masyarakat ke arah yang lebih modern,” ujar Illiza.
Ia menambahkan, sistem pembayaran digital ini tidak hanya memudahkan transaksi masyarakat, tetapi juga memperkecil potensi kebocoran pendapatan dan meningkatkan keamanan di lapangan.
“Dengan adanya sistem ini, semua data transaksi dapat terpantau dengan baik sehingga akuntabilitas meningkat. Teknologi ini memudahkan kontrol dan mengurangi kecurigaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kadishub Banda Aceh Muhammad Saifuddin Ambiya menjelaskan, saat ini Banda Aceh mengelola 545 titik parkir dengan 461 juru parkir (jukir) yang tersebar di enam zona utama.
Menurutnya, meski pendapatan parkir terus menunjukkan peningkatan, tantangan terbesar masih terletak pada kesiapan SDM jukir dan adaptasi terhadap sistem digital.
“Untuk mengatasi hambatan tersebut, kami menyiapkan tiga langkah strategis, yaitu pelatihan bagi jukir dan masyarakat, penyiapan fasilitas pendukung sistem non-tunai, serta integrasi sistem parkir dengan teknologi pembayaran digital,” ungkap Saifuddin.
Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh, Hertha Bastian, menyambut positif inisiatif Pemko Banda Aceh tersebut. Ia mengatakan, penerapan QRIS pada sistem parkir akan membantu meningkatkan nilai Digitalisasi Pembayaran Pemerintah Daerah (DP2TP) sekaligus mendukung inklusi keuangan di Aceh.
“Dengan QRIS, transaksi menjadi lebih efisien dan transparan. Cukup dengan scan kode, pembayaran langsung tercatat. Diharapkan pendapatan daerah akan meningkat dan pengelolaan parkir menjadi lebih profesional,” jelas Hertha.
Melalui inovasi ini, Pemko Banda Aceh berkomitmen memperkuat sistem Smart City yang terintegrasi dengan layanan publik berbasis teknologi digital.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Redaksi
















