Home / Hukrim

Minggu, 31 Oktober 2021 - 18:56 WIB

Penembak Anggota TNI Ditangkap, Kabid Humas: Motifnya Perampokan

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Tiga pelaku penembakan anggota TNI yang terjadi di Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie telah ditangkap.

Penangkapan ke tiga pelaku tersebut dilakukan pada hari Minggu, 31 Oktober 2021 dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie AKBP Padli, SH., SIK., MH., yang ikut dibackup oleh Polisi Militer serta personel Polda Aceh.

Baca Juga :  Warga Lam Ara Temukan Bayi Di Depan Rumah Kadus

Hal tersebut dinyatakan secara resmi oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi persnya, Minggu (31/10/2021) di Mapolda Aceh.

Winardy menyampaikan, pelaku yang ditangkap adalah D (43) bekerja sebagai petani dan berperan sebagai penyedia senjata. Lalu F (42), tukang cukur, sebagai eksekutor, serta M (41) bekerja sebagai wiraswasta sebagai perencana pertemuan dan kenal dengan korban.

Baca Juga :  Wapres Tegaskan Keseriusan Pemerintah Percepat Vaksinasi

“Pelaku yang ditangkap adalah D, F, dan M. Pelaku M kenal dan mengetahui keseharian korban. Motif penembakan ini adalah perampokan,” sebutnya.

Ia menambahkan, dalam perampokan itu, puluhan juta uang pelaku turut diambil oleh pelaku.

Winardy juga membeberkan, pelaku M pertamanya mengajak ketemu korban di TKP. Namun di TKP ada dua pelaku lain yang menunggu dan melakukan perampokan.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Barat Gelar Zikir Akbar, Ini Harapan Bupati Ramli MS

Perampokan tersebut telah direncanakan oleh ke tiga pelaku sehari sebelum eksekusi di Kebun Cabe milik pelaku D.

“Saat ini pelaku diamankan di Polres Pidie untuk dilakukan pendalaman. Masyarakat diharap tenang dan jangan terprovokasi karena kejadian ini,” tutupnya. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh

Hukrim

Terkait Suap Dana Hibah, KPK Sita Aset Senilai Rp 8,1 Miliar

Hukrim

Polda Aceh Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Geumpang demi Lingkungan dan Keselamatan Masyarakat

Hukrim

Korban Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Menjadi 60 Orang

Hukrim

Polisi Amankan 4 Mucikari dan 5 PSK di Banda Aceh

Hukrim

Oknum Kabid di Dinsos Aceh Selatan Diduga Lakukan Pungli kepada Pendamping PKH, APH Didesak Bertindak

Daerah

Pidsus Kejari Aceh Singkil Lidik Dugaan Penyelewengan Pengadaan Genset di Puskesmas

Hukrim

Kodim 0117/Aceh Tamiang Terima Satu Pucuk AK 47, Dua Granat Standar dan 12 Munisi Sisa Konflik