Home / Nasional / Pemerintah / Tni-Polri

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:32 WIB

Pengamanan TNI bentuk dukungan kepada kejaksaan hingga tingkat daerah

mm Redaksi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. (NOA.co.id/HO-Kejaksaan Agung RI).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. (NOA.co.id/HO-Kejaksaan Agung RI).

Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa diturunkannya personel TNI untuk membantu mengamankan kejaksaan merupakan bentuk dukungan TNI kepada Korps Adhyaksa, Minggu.

“Pengamanan itu bentuk kerja sama TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” kata Harli, 11 Mei 2025.

Pengamanan tersebut akan dilakukan personel TNI kepada institusi kejaksaan hingga tingkat daerah, yakni kejaksaan negeri (kejari) dan kejaksaan tinggi (kejati).

“Untuk di daerah sedang berproses,” imbuhnya.

Baca Juga :  Akhiri Monopoli BBM, SAPA Minta SPBU Asing Dihadirkan di Aceh

Mengenai alasan mengapa bekerja sama dengan TNI dalam hal pengamanan mengingat kejaksaan merupakan ranah sipil, Harli mengatakan bahwa TNI juga memiliki fungsi pengamanan.

“TNI juga memiliki fungsi pengamanan, apalagi di kami ada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil),” ucapnya.

Adapun soal teknis dan waktu pelaksanaan pengamanan, Kapuspenkum mengatakan bahwa saat ini masih dalam tahap pembahasan.

“Masih akan ditindaklanjuti dengan rapat-rapat teknis,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejati dan kejari di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin silaturahmi dengan Tenaga Ahli

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa substansi dari surat tersebut berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan. Surat itu ditujukan kepada jajaran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD.

“Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan,” kata Wahyu.

Baca Juga :  Kejagung Sita Uang Tunai Rp 479 M dalam Perkara TPPU Duta Palma Group

Dalam surat tersebut, jajaran TNI AD diminta agar menyiapkan satu peleton atau 30 personel untuk pengamanan di tingkat Kejati, dan satu regu atau 10 personel di tingkat Kejari.

Selain itu, dalam surat telegram tersebut dijelaskan juga bahwa pelaksanaan penugasan pengamanan dimulai pada Mei 2025 sampai dengan selesai.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Pantau Input Data Hasil Pemilu di Kecamatan

Aceh Barat

Musrenbang Perdana di Aceh Barat, Fokus pada Kemandirian Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan

Nasional

Porwanas XIV Ditutup, PWI Aceh Koleksi 8 Medali

Aceh Besar

Musrenbang Kecamatan Kuta Malaka Digelar, Aceh Besar Tegaskan Tidak Ada Program Siluman

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar dan Forkopimda Kembali Tinjau Kesiapan Logistik Pemilu

Daerah

2,5 Ton Logistik dan RON Bantuan Mabes Polri untuk Aceh Tiba di Bandara SIM

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Nasional

Menko Polkam: Sekolah Rakyat merupakan benteng pertahanan ideologi Pancasila