Home / Aceh Besar

Selasa, 14 April 2026 - 10:09 WIB

Pengamat Soroti Gaji Keuchik Belum Cair, Pemkab Aceh Besar Diminta Tak Beri Harapan Palsu

mm Redaksi

Pengamat Sosial, M. Nur S.I.Kom., M.I.Kom. Foto: Dok. Istimewa

Pengamat Sosial, M. Nur S.I.Kom., M.I.Kom. Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Polemik terkait pencairan gaji keuchik di Kabupaten Aceh Besar kembali menjadi sorotan publik. Hingga pertengahan April 2026, realisasi pembayaran disebut belum merata di lapangan, meskipun pemerintah daerah sebelumnya menyampaikan bahwa proses pencairan telah dapat dilakukan.

Sejumlah pihak menilai adanya ketidaksesuaian antara pernyataan resmi pemerintah dengan kondisi faktual yang dirasakan aparatur gampong. Hal ini memicu kekhawatiran akan munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.

Pengamat ilmu sosial dan politik, M. Nur, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ia mengingatkan agar setiap pernyataan yang disampaikan benar-benar didukung oleh realisasi konkret di lapangan.

“Jangan sampai muncul kesan seolah-olah sudah dicairkan, padahal di lapangan belum ada perubahan. Ini bisa menimbulkan harapan yang tidak sesuai dengan kenyataan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Komit Tingkatkan Koneksi Internet Hingga Pelosok Desa

Menurutnya, penggunaan istilah seperti “sudah bisa dicairkan” perlu diperjelas kepada masyarakat. Apakah dana tersebut benar-benar telah diterima oleh keuchik, atau masih berada pada tahap administratif di tingkat pemerintah daerah.

Jika tidak dijelaskan secara transparan, kondisi ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik, khususnya di kalangan aparatur gampong yang hingga kini masih menunggu kepastian pembayaran hak mereka.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Sekretaris Daerah menyebutkan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) terkait Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahun Anggaran 2026 telah rampung, dan pemerintah gampong sudah dapat mengajukan proses pencairan dengan melengkapi persyaratan administrasi.

Baca Juga :  Event TTG ke-24 Aceh Ramai Pengunjung, Pedagang Raup Rezeki Melimpah

Namun, di sisi lain, fakta di lapangan menunjukkan bahwa belum semua gampong merasakan dampak dari kebijakan tersebut. Bahkan, keterlambatan pembayaran gaji disebut telah berdampak pada kondisi ekonomi aparatur desa yang tetap dituntut menjalankan roda pemerintahan.

Dalam konteks ini, transparansi dan komunikasi publik menjadi hal yang sangat penting. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya fokus pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Stabilitas nasional merupakan kristalisasi dari stabilitas di tingkat lokal, di mana Kepala Daerah berperan vital sebagai “dirigen” dalam kerangka “Urusan Pemerintahan Umum” untuk mengorkestrasi sinergi Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat. Di tengah disrupsi geopolitik global yang dampaknya merambah hingga ke desa, kepala daerah dituntut piawai menavigasi situasi (perubahan geopolitik global), sekaligus menjadi “penterjemah kebijakan” yang mampu menyelaraskan kepentingan nasional dengan tujuan otonomi daerah. Dengan menjaga harmoni antara visi pusat dan kearifan lokal, stabilitas daerah menjadi fondasi kokoh yang memastikan detak jantung bangsa tetap kuat, aman, dan berdaulat.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Genangan di Kuta Baro Aceh Besar, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

Oleh karena itu, kejelasan informasi dan konsistensi antara kebijakan dan implementasi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera memastikan pencairan gaji keuchik berjalan merata dan tepat waktu, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah 

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Rakor dan RDP Dengan Komisi II DPR RI 

Aceh Besar

Pj Bupati Peusijuek dan Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Aceh Besar 

Aceh Besar

Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar

Aceh Besar

Terima LHP BPK 2025, Pemkab Aceh Besar Komit Perkuat Pemberdayaan UMKM

Aceh Besar

Peroleh Nomor Urut 2 di Pilkada 2024, Relawan BARA Semakin Tancap Gas Menangkan Pasangan ADAB di Aceh Besar

Aceh Besar

Ayo Dukung Lubok Sukon Aceh Besar Menangi ADWI 2023

Aceh Besar

Temui Kadis Sosial Aceh, Kadinsos Aceh Besar Sampaikan Ini