Home / Advetorial / Pemerintah

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:23 WIB

Penipuan Berkedok Aktivasi IKD Marak di Banda Aceh, Disdukcapil Imbau Warga Waspada

mm Redaksi

Masyarakat Banda Aceh sedang mengantre untuk pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD )di Disdukcapil Banda Aceh. Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Masyarakat Banda Aceh sedang mengantre untuk pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD )di Disdukcapil Banda Aceh. Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Banda Aceh – Masyarakat Kota Banda Aceh diminta lebih waspada terhadap modus penipuan baru yang belakangan mulai marak, yaitu penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Modus ini menyasar warga yang belum terlalu paham tentang proses aktivasi IKD, dengan pelaku yang berpura-pura menjadi petugas resmi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Para pelaku biasanya menghubungi korban melalui telepon atau pesan WhatsApp, mengaku dari Disdukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi IKD. Mereka kemudian meminta data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto KTP, hingga kode verifikasi yang sifatnya rahasia.

Bahkan dalam beberapa kasus, pelaku juga meminta sejumlah uang dengan dalih biaya layanan aktivasi.

Baca Juga :  Ketua DPRK Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas untuk Aceh Besar yang Lebih Baik

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, menegaskan bahwa semua proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung dan tatap muka.

Petugas pelayanan Disdukcapil Banda Aceh membantu proses pembuatan IKD secara langsung di Kantor Disdukcapil Banda Aceh. Foto: Dok. Pribadi/ NOA.co.id

“Kami tegaskan, petugas resmi Disdukcapil tidak pernah meminta data pribadi melalui telepon, WhatsApp, apalagi meminta uang. Semua layanan kami gratis dan dilakukan sesuai prosedur,” kata Emila, Senin (5/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa aktivasi IKD hanya dilakukan di kantor Disdukcapil selama jam kerja, atau saat kegiatan layanan keliling melalui program Jemput Bola.

“Selain dua jalur itu, tidak ada lagi cara resmi lain. Jadi kalau ada yang menghubungi di luar itu, bisa dipastikan itu bukan dari kami,” tambahnya.

Baca Juga :  Sektor Pariwisata di Perbukitan Tiro Dikembangkan, Wisata Alam Gunong Taleuk Jadi Harapan

Emila juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku petugas resmi. Ia mengajak warga untuk memastikan kebenaran informasi terlebih dahulu dan tidak sembarangan membagikan data pribadi, terutama kepada orang yang tidak dikenal.

Ilustrasi identitas kependudukan digital (IKD). Foto: Dok. Diskominfo Kota Bandung

“Data pribadi kita adalah tanggung jawab kita sendiri. Jangan sembarangan membagikan NIK, nomor KK, atau foto KTP. Sekali data itu jatuh ke tangan orang yang salah, risikonya besar,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Disdukcapil Kota Banda Aceh juga menyediakan nomor pengaduan resmi di 0811 6815 919 yang bisa digunakan masyarakat untuk melapor jika mengalami atau menemukan indikasi penipuan.

Baca Juga :  Pj Bupati Teuku Dadek Kunjungi Bayi 7 Bulan Bibir Sumbing

“Mari bersama-sama kita jaga keamanan data pribadi. Jangan sampai tertipu oleh oknum yang menyalahgunakan nama instansi untuk kepentingan pribadi,” tutup Emila.

Emila berharap masyarakat bisa lebih berhati-hati dan selalu menggunakan jalur resmi saat mengurus administrasi kependudukan. Meski saat ini Disdukcapil Banda Aceh terus menggencarkan pelayanan IKD di masyarakat.

“Sebanarnya IKD memang hal baru, dan target kita 30 persen dari jumlah perekaman KTP sudah gunakan IKD,” ujarnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Advetorial

DPMG Banda Aceh Dorong Pemberdayaan Masyarakat Lewat Keterlibatan Perempuan di Gampong

Aceh Barat

Mendagri Tito Karnavian: Saya Usulkan Sendiri Perpanjangan Mahdi ke Pak Presiden, Ini Alasannya!

Pemerintah

Mellani Dukung Marching Band Gita Handayani Terus Berkarya

Aceh Besar

Kadis Pendidikan Dayah Aceh Besar Hadiri Kick Off Aksi Bergizi

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Lauching Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lueng Ie 

Aceh Besar

Bertekad Pertahankan Juara Umum, Pemkab Aceh Besar Gelar TC Qari dan Qariah MTQ ke-36 Aceh 

Internasional

Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan 264 WNI kelompok rentan dari Malaysia