Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh terus memperkuat pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong dengan mendorong keterlibatan aktif perempuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Kepala DPMG Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, mengatakan pembangunan gampong yang partisipatif menjadi kunci untuk menciptakan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, perempuan didorong untuk terlibat tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai bagian dari pengambil keputusan.
“Dalam pembangunan gampong, pemberdayaan perempuan telah menjadi prioritas yang diimplementasikan melalui keterlibatan aktif perempuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan gampong maupun pelaksanaan berbagai program dan kegiatan,” kata Ritasari, Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, keterlibatan perempuan merupakan bagian penting dari upaya pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh. Sebab, perempuan memiliki peran strategis dalam keluarga sekaligus menjadi penggerak berbagai kegiatan sosial dan ekonomi di lingkungan gampong.

Partisipasi perempuan selama ini diwujudkan melalui berbagai program kemasyarakatan, seperti PKK, Posyandu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Bina Keluarga Balita (BKB), pelatihan keterampilan, hingga program percepatan penurunan stunting.
DPMG juga mewajibkan setiap gampong melibatkan perempuan dalam Musyawarah Perencanaan Gampong. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.
Ritasari menjelaskan, pelibatan perempuan dalam musyawarah pembangunan bertujuan memastikan seluruh kebutuhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keluarga, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi rumah tangga, dapat terakomodasi dalam program pembangunan gampong.
“Perempuan harus terlibat dalam proses perencanaan karena mereka memahami berbagai kebutuhan keluarga dan lingkungan yang sering kali menjadi bagian penting dalam pembangunan gampong,” ujarnya.
Ia menilai, pembangunan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat akan menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan tepat sasaran. Selain itu, partisipasi aktif perempuan juga dinilai mampu memperkuat ketahanan keluarga dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
DPMG Banda Aceh terus mendorong pemerintah gampong untuk memperluas ruang partisipasi masyarakat, termasuk perempuan, dalam setiap tahapan pembangunan. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
Dengan keterlibatan masyarakat yang semakin luas, pembangunan gampong di Banda Aceh diharapkan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada penguatan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas hidup warga. (Adv)
Editor: Amiruddin. MK













