Home / Advetorial / Banda Aceh

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:23 WIB

DPMG Banda Aceh Dorong Pemberdayaan Masyarakat Lewat Keterlibatan Perempuan di Gampong

mm Redaksi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti. Foto: Pemko Banda Aceh

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti. Foto: Pemko Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh terus memperkuat pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong dengan mendorong keterlibatan aktif perempuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Kepala DPMG Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, mengatakan pembangunan gampong yang partisipatif menjadi kunci untuk menciptakan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, perempuan didorong untuk terlibat tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai bagian dari pengambil keputusan.

“Dalam pembangunan gampong, pemberdayaan perempuan telah menjadi prioritas yang diimplementasikan melalui keterlibatan aktif perempuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan gampong maupun pelaksanaan berbagai program dan kegiatan,” kata Ritasari, Minggu (14/6/2026).

Baca Juga :  Bayi Lahir di RS Harapan Bunda Kini Langsung Punya Akta Kelahiran dan KIA

Menurutnya, keterlibatan perempuan merupakan bagian penting dari upaya pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh. Sebab, perempuan memiliki peran strategis dalam keluarga sekaligus menjadi penggerak berbagai kegiatan sosial dan ekonomi di lingkungan gampong.

Kegiatan menganyam sebagai bentuk pemberdayaan perempuan. Foto: Dok. Istimewa

Partisipasi perempuan selama ini diwujudkan melalui berbagai program kemasyarakatan, seperti PKK, Posyandu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Bina Keluarga Balita (BKB), pelatihan keterampilan, hingga program percepatan penurunan stunting.

DPMG juga mewajibkan setiap gampong melibatkan perempuan dalam Musyawarah Perencanaan Gampong. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

Baca Juga :  Literasi Digital Jadi Kunci Cegah untuk Masyarakat Kritis dan Kreatif

Ritasari menjelaskan, pelibatan perempuan dalam musyawarah pembangunan bertujuan memastikan seluruh kebutuhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keluarga, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi rumah tangga, dapat terakomodasi dalam program pembangunan gampong.

“Perempuan harus terlibat dalam proses perencanaan karena mereka memahami berbagai kebutuhan keluarga dan lingkungan yang sering kali menjadi bagian penting dalam pembangunan gampong,” ujarnya.

Ia menilai, pembangunan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat akan menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan tepat sasaran. Selain itu, partisipasi aktif perempuan juga dinilai mampu memperkuat ketahanan keluarga dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Sebanyak Tujuh Pegawai Sekretariat Baitul Mal Aceh Naik Pangkat

DPMG Banda Aceh terus mendorong pemerintah gampong untuk memperluas ruang partisipasi masyarakat, termasuk perempuan, dalam setiap tahapan pembangunan. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Dengan keterlibatan masyarakat yang semakin luas, pembangunan gampong di Banda Aceh diharapkan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada penguatan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas hidup warga. (Adv)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pantai Ujong Pancu, Kekayaan Wisata Aceh Besar

Advetorial

PT Solusi Bangun Andalas Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025 Bersama Masyarakat di Car Free Day Banda Aceh
Desa Wisata Lampahan

Advetorial

Jejak Spiritual di Desa Wisata Lampahan

Advetorial

Laboratorium UPTD BPSMB Disperindag Aceh Mampu Menguji Sampel Komuditi Hingga Go Internasional

Advetorial

Kejagung Akan Gelar Perkara Kasus Korupsi Proyek Satelit

Advetorial

Jelang Idul Fitri 1446 H, Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Rakor Pawai Takbir Keliling

Advetorial

Agen Pegadaian: Jembatan Baru Antara Layanan dan Masyarakat

Banda Aceh

DPMPTSP Banda Aceh Susun Rancangan Qanun Insentif Penanaman Modal 2025, Dorong Investasi dan Ekonomi Kota