Home / Daerah / Pemerintah Aceh

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:54 WIB

Penjabat Gubernur Safrizal Luncurkan Program Penghapusan Pasung untuk ODGJ di Aceh

mm Redaksi

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M. Si, didampingi, Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, Pj. Bupati Pidie Jaya, Dr. H. T. Ahmad Dadek, SH, MH, dan Pj. Bupati/Walikota lainnya, menabuh rapai bersama pada acara Pencanangan Aceh Eliminasi Pasung, di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jum'at (7/2/2025). Foto: Dok. Humas Provinsi Aceh.

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M. Si, didampingi, Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, Pj. Bupati Pidie Jaya, Dr. H. T. Ahmad Dadek, SH, MH, dan Pj. Bupati/Walikota lainnya, menabuh rapai bersama pada acara Pencanangan Aceh Eliminasi Pasung, di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jum'at (7/2/2025). Foto: Dok. Humas Provinsi Aceh.

Pidie Jaya – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, meluncurkan program pencanangan Aceh Eliminasi Pasung di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat, 7 Februari 2025. Acara ini dihadiri oleh Plt Sekda Aceh, sejumlah Penjabat Bupati, dan Wali Kota se Aceh.

Dalam Sambutannya, Dr. Safrizal menekankan pentingnya perhatian terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan hak-hak mereka sebagai warga negara. “Banyak yang memandang remeh ODGJ, padahal mereka memiliki hak yang sama. Kita harus berusaha memberikan layanan yang layak bagi mereka,” ujarnya. Ia juga menyoroti bahwa Aceh merupakan salah satu provinsi dengan jumlah ODGJ terbanyak, yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi sosial, tekanan kehidupan, dan konflik serta bencana.

“Kita prihatin dan harus melakukan sesuatu. Layanan kesehatan jiwa di Aceh termasuk yang besar. Kita juga memiliki fasilitas kesehatan jiwa yaitu Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka (Aceh Besar) yang mampu menampung 300 jiwa, namun kita berharap pelayanan rumah sakit jiwa dapat dimaksimalkan,” ujar Pj Gubernur.

Baca Juga :  Aceh Timur Berhasil Catat Prestasi 4 Besar Popda Aceh

Safrizal menegaskan bahwa penderita ODGJ yang membahayakan harus segera dievakuasi ke rumah sakit jiwa dan tidak dipasung, karena pemasungan hanya akan melemahkan kondisi mereka.

“Pasung bukanlah solusi, namun justru menambah berat penyakit mereka. Kita harus berpartisipasi dalam menghentikan praktik ini demi kemanusiaan,” tegasnya. Safrizal juga mengajak masyarakat untuk menunjukkan empati dan belas kasihan kepada penderita gangguan jiwa, yang sering kali berpikiran introvert dan membutuhkan dukungan.

Baca Juga :  Melalui Inovasi EPPID, PEMA Raih Penghargaan BUMD Terinformatif 2024

Lebih lanjut Safrizal meminta agar Bupati dan Wali Kota untuk segera bersurat terkait data penderita penyakit jiwa yang dipasung kepada RSJ Aceh. Nantinya, RSJ akan mengirimkan tim dan petugas menjemput mereka untuk dirawat lebih lanjut di RSJ.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Hanif mengatakan pencanangan Aceh Eliminasi Pasung ini bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami pemasungan. Ia merinci, ada 21 ribu ODGJ dengan 50 persennya menderita gejala kejiwaan berat. Catatan RSJ, ada 114 yang dipasung di seluruh Aceh.

“Target kami adalah eliminasi pasung di Aceh selesai tahun ini. Kami siap membantu Bupati dan Wali Kota untuk menjemput dan mengobati mereka,” kata Dr. Hanif. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pemulihan ODGJ, serta perlunya pelatihan keterampilan agar mereka dapat berbaur kembali dalam masyarakat.

Baca Juga :  Tiga Puluh Personel Kapolres Pidie Naik Pangkat

RSJ Aceh, kata dr. Hanif, punya tempat layanan rehabilitasi di kawasan Kuta Malaka Aceh Besar. Di sana, pasien yang telah sembuh secara klinis, akan diajarkan berbagai ketrampilan. Diharapkan usai penyembuhan di sana dan dikembalikan ke masyarakat, mereka bisa menjadi pribadi yang mandiri.

Dr. Hanif berharap pencanangan bersama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya layanan kesehatan mental dan menghapus stigma terhadap ODGJ di Aceh. Ia berharap semua pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi ODGJ. “Semua berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi,” ujar dr. Hanif.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh Cek Stabilitas Harga dan Stok Beras di Sejumlah Daerah

Daerah

Dinas Perhubungan Aceh Singkil Peringati Harhubnas

Daerah

Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim serta Dhuafa oleh Alumni SMK Grafika MSBS melalui Yayasan Assalam Kreatif

Daerah

Gerindra Aceh Selatan Rayakan 80 Tahun RI dengan Santuni Anak Yatim dan Bagi Ratusan Bendera di Tapaktuan

Daerah

Sertijab Kepala Bapas Kelas I Banda Aceh  

Daerah

Kapolres Pidie Jaya Hadiri Malam Resepsi dan Pembubaran Panitia Paskibra HUT RI ke-79 Kabupaten Pidie Jaya

Daerah

Disdik Aceh Dorong Penguasaan Coding untuk Generasi Muda melalui Pelatihan Coding4Future di SSB Pidie

Nasional

Wali Nanggroe Aceh Terima Kunjungan Komandan Sesko TNI: “Menjaga Aceh Berarti Menjaga Indonesia”