Home / Daerah / Pemerintah Aceh

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:54 WIB

Penjabat Gubernur Safrizal Luncurkan Program Penghapusan Pasung untuk ODGJ di Aceh

mm Redaksi

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M. Si, didampingi, Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, Pj. Bupati Pidie Jaya, Dr. H. T. Ahmad Dadek, SH, MH, dan Pj. Bupati/Walikota lainnya, menabuh rapai bersama pada acara Pencanangan Aceh Eliminasi Pasung, di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jum'at (7/2/2025). Foto: Dok. Humas Provinsi Aceh.

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M. Si, didampingi, Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, Pj. Bupati Pidie Jaya, Dr. H. T. Ahmad Dadek, SH, MH, dan Pj. Bupati/Walikota lainnya, menabuh rapai bersama pada acara Pencanangan Aceh Eliminasi Pasung, di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jum'at (7/2/2025). Foto: Dok. Humas Provinsi Aceh.

Pidie Jaya – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, meluncurkan program pencanangan Aceh Eliminasi Pasung di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat, 7 Februari 2025. Acara ini dihadiri oleh Plt Sekda Aceh, sejumlah Penjabat Bupati, dan Wali Kota se Aceh.

Dalam Sambutannya, Dr. Safrizal menekankan pentingnya perhatian terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan hak-hak mereka sebagai warga negara. “Banyak yang memandang remeh ODGJ, padahal mereka memiliki hak yang sama. Kita harus berusaha memberikan layanan yang layak bagi mereka,” ujarnya. Ia juga menyoroti bahwa Aceh merupakan salah satu provinsi dengan jumlah ODGJ terbanyak, yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi sosial, tekanan kehidupan, dan konflik serta bencana.

“Kita prihatin dan harus melakukan sesuatu. Layanan kesehatan jiwa di Aceh termasuk yang besar. Kita juga memiliki fasilitas kesehatan jiwa yaitu Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka (Aceh Besar) yang mampu menampung 300 jiwa, namun kita berharap pelayanan rumah sakit jiwa dapat dimaksimalkan,” ujar Pj Gubernur.

Baca Juga :  Aceh Timur Berhasil Catat Prestasi 4 Besar Popda Aceh

Safrizal menegaskan bahwa penderita ODGJ yang membahayakan harus segera dievakuasi ke rumah sakit jiwa dan tidak dipasung, karena pemasungan hanya akan melemahkan kondisi mereka.

“Pasung bukanlah solusi, namun justru menambah berat penyakit mereka. Kita harus berpartisipasi dalam menghentikan praktik ini demi kemanusiaan,” tegasnya. Safrizal juga mengajak masyarakat untuk menunjukkan empati dan belas kasihan kepada penderita gangguan jiwa, yang sering kali berpikiran introvert dan membutuhkan dukungan.

Baca Juga :  Melalui Inovasi EPPID, PEMA Raih Penghargaan BUMD Terinformatif 2024

Lebih lanjut Safrizal meminta agar Bupati dan Wali Kota untuk segera bersurat terkait data penderita penyakit jiwa yang dipasung kepada RSJ Aceh. Nantinya, RSJ akan mengirimkan tim dan petugas menjemput mereka untuk dirawat lebih lanjut di RSJ.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Hanif mengatakan pencanangan Aceh Eliminasi Pasung ini bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami pemasungan. Ia merinci, ada 21 ribu ODGJ dengan 50 persennya menderita gejala kejiwaan berat. Catatan RSJ, ada 114 yang dipasung di seluruh Aceh.

“Target kami adalah eliminasi pasung di Aceh selesai tahun ini. Kami siap membantu Bupati dan Wali Kota untuk menjemput dan mengobati mereka,” kata Dr. Hanif. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pemulihan ODGJ, serta perlunya pelatihan keterampilan agar mereka dapat berbaur kembali dalam masyarakat.

Baca Juga :  Tiga Puluh Personel Kapolres Pidie Naik Pangkat

RSJ Aceh, kata dr. Hanif, punya tempat layanan rehabilitasi di kawasan Kuta Malaka Aceh Besar. Di sana, pasien yang telah sembuh secara klinis, akan diajarkan berbagai ketrampilan. Diharapkan usai penyembuhan di sana dan dikembalikan ke masyarakat, mereka bisa menjadi pribadi yang mandiri.

Dr. Hanif berharap pencanangan bersama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya layanan kesehatan mental dan menghapus stigma terhadap ODGJ di Aceh. Ia berharap semua pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi ODGJ. “Semua berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi,” ujar dr. Hanif.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Kadiskopukmdag Aceh Besar: Awal Tahun 2025, Harga Bako di Pasar Tradisional Lambaro Masih Stabil

Daerah

Aktivis Muda Simeulue Desak Kajari Baru Tuntaskan Sejumlah  Kasus yang Mangkrak

Daerah

Sambut Hari Donor Darah se-Dunia, Pj Bupati Iswanto Donor Darah ke-25

Daerah

Pemerintah Aceh Berikan Hadiah Umrah untuk GTK Berprestasi 2024

Daerah

Kemenag Banda Aceh Serahkan Zakat Rp180 Juta ke Baitul Mal, Wali Kota Illiza: Bukti Kolaborasi Umat dan Pemerintah

Daerah

HIMPALA dan HIMALARA Aceh Barat Gelar Maulid Akbar Abuya Syekh Amran Waly Al-Khalidy Zhikir Obat Pembersih Hati

Daerah

TP PKK Aceh Tinjau Pengungsian Korban Banjir Bandang di Meurah Dua, Fokus pada Kesehatan dan Trauma Healing

Daerah

Pj Bupati Simeulue Sampaikan LKPJ Tahun 2023