Home / Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:29 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Donor Darah

mm Redaksi

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Donor Darah. Foto: Dok. Humas Kejati Aceh.

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Donor Darah. Foto: Dok. Humas Kejati Aceh.

Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan R.I ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Aceh mengadakan kegiatan donor darah yang berlangsung di aula Kejati Aceh, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Kajati Yudi Triadi menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di lingkungan Kejati Aceh. “Semoga dengan kegiatan donor darah ini, kita bisa berkontribusi membantu saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk sumbangsih dan pengabdian insan Adhyaksa untuk masyarakat. Selain bermanfaat bagi orang lain, donor darah secara tidak langsung juga dapat menjaga kesehatan tubuh para pendonor.

Baca Juga :  Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan, Berikut Rinciannya...

Kegiatan ini berhasil mengumpulkan 80 kantong darah yang akan disumbangkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI). Acara kemanusiaan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kejati Aceh, termasuk para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta pengurus, dan Ketua IAD Daerah Banda Aceh. Partisipasi aktif ini menunjukkan kepedulian Kejaksaan terhadap ketersediaan stok darah dan memperkuat hubungan harmonis dengan masyarakat.

Baca Juga :  Plt Kadis Kominfo Aceh Besar Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

Kegiatan donor darah ini merupakan salah satu bentuk kontribusi Kejati Aceh dalam bidang sosial dan kemanusiaan, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara Kejaksaan dan masyarakat.

Sebagai bagian dari perayaan Hari Lahir Kejaksaan RI, Kejati Aceh juga akan menggelar Seminar Hukum pada, Rabu (27/8/2025). Seminar ini mengusung tema:

“Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui DPA dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana.”

Seminar ini akan menghadirkan para pakar di bidang hukum, antara lain:

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan Aceh Gelar AKKS 2024

– Prof. Dr. Moh. Din, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Pidana USK)

– Nursyam, S.H., M.Hum. (Ketua Pengadilan Tinggi Aceh)

– Zulfikar Sawang, S.H. (Ketua DPC Peradi Banda Aceh)

Acara ini juga akan menampilkan Keynote Speech dari Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., yang akan membuka secara resmi diskusi ilmiah tersebut.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menangani tindak pidana.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

KRI Semarang-549 Bawa Bantuan Logistik Tiba di Dermaga Malahayati, Aceh

Daerah

Pasangan Ahmadlyah-Irwan Suharmi Kembali Gelar Kampanye Dialogis di Desa Suaklamatan

Daerah

Presma STAI Dukung Surat Edaran Pj Bupati Aceh Selatan

Daerah

TNI dan Instansi terkait Evakuasi Pasien Darurat ke Banda Aceh Gunakan Heli

Daerah

TMMD Ke-119 Pengerasan Jalan Pertanian, Ini Kata Kapten Czi M. Jufri

Daerah

Kanwil Kemenkum Aceh Pastikan Notaris Jalankan Tugas Sesuai Peraturan

Daerah

Dana Desa 2024 Dicairkan, Temuan Kerugian 2023 Desa Matanurung Belum Jelas

Daerah

PT BNA Kuatkan Putusan Pengadilan Tipikor Perkara Korupsi Jembatan Gigieng Pidie