Home / Daerah / Pemerintah

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:18 WIB

Kanwil Kemenkum Aceh Pastikan Notaris Jalankan Tugas Sesuai Peraturan

mm Redaksi

Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman (Tengah) Saat Monitoring dan Evaluasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Aceh Barat Daya, Selasa (12/3/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman (Tengah) Saat Monitoring dan Evaluasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Aceh Barat Daya, Selasa (12/3/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Blangpidie – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman bersama jajaran melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Aceh Barat Daya, Selasa.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap proses administrasi hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memenuhi harapan masyarakat, serta untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan jabatan notaris di wilayah tersebut,” Kata Meurah, 12 Maret 2025.

Baca Juga :  Ketua DPW Gibran Center Aceh: Kita Dukung Makan Gratis se Indonesia

Meurah mengatakan kunjungan kerja tersebut menjadi ajang silaturahmi antara Kemenkum dengan jajaran notaris di Aceh Barat Daya.

“Penting untuk membangun komunikasi yang baik, agar kolaborasi dalam menjalankan tugas-tugas hukum dapat berjalan lebih efektif dan harmonis,” katanya.

Disamping itu, Meurah Budiman juga mengungkapkan rencana Program Pembinaan dan Pengawasan Notaris di tahun 2025, sebagai langkah strategis untuk mengurangi permasalahan kenotariatan, baik yang sedang berproses maupun potensi masalah yang mungkin timbul.

Baca Juga :  Meurah Budiman Lantik 51 pejabat manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh

Hal ini menurutnya menjadi semakin penting dalam situasi efisiensi anggaran pemerintah, khususnya Kementerian Hukum di tahun ini. Kolaborasi yang erat dilakukan dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan tugas notaris, untuk memastikan bahwa seluruh notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Rapat Perdana MPWN Aceh, Kakanwil : Jaga kepercayaan dan Integritas notaris

Lanjut Meurah, Notaris tidak hanya berperan sebagai pengesah dokumen, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya dokumen resmi serta hak-hak hukum yang dilindungi dalam setiap perjanjian.

“Kemenkum berkomitmen untuk selalu berpedoman pada regulasi yang ada, guna memastikan bahwa setiap notaris dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Meurah Budiman.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Diskominsa dan BPS Aceh Barat Komitmen Perkuat statistik sektoral Satu Data

Aceh Barat

Tarmizi: My Soccer Bumi Teuku Umar Bukti Aceh Barat Maju dan Berkembang

Daerah

Pj Gubernur, Sekda dan Kepala SKPA Safari Silaturrahmi ke Forkopimda

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten III Aceh Besar Buka Musrenbang Kecamatan Kuta Malaka

Internasional

Kemlu : Indonesia dan Afrika memiliki warisan Sejarah yang kaya dalam Perjuangan melawan kolonialisme

Daerah

Gampong se-Aceh Terima Dana Desa 2024 Rp 2,68 Triliun

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten I Hadiri Sertijab Camat Kecamatan Lhoknga 

Nasional

Jaksa Punya Sistem Monitor Kopdes Merah Putih