Home / Daerah / Pemerintah

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:18 WIB

Kanwil Kemenkum Aceh Pastikan Notaris Jalankan Tugas Sesuai Peraturan

mm Redaksi

Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman (Tengah) Saat Monitoring dan Evaluasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Aceh Barat Daya, Selasa (12/3/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman (Tengah) Saat Monitoring dan Evaluasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Aceh Barat Daya, Selasa (12/3/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Blangpidie – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman bersama jajaran melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Aceh Barat Daya, Selasa.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap proses administrasi hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memenuhi harapan masyarakat, serta untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan jabatan notaris di wilayah tersebut,” Kata Meurah, 12 Maret 2025.

Baca Juga :  Ketua DPW Gibran Center Aceh: Kita Dukung Makan Gratis se Indonesia

Meurah mengatakan kunjungan kerja tersebut menjadi ajang silaturahmi antara Kemenkum dengan jajaran notaris di Aceh Barat Daya.

“Penting untuk membangun komunikasi yang baik, agar kolaborasi dalam menjalankan tugas-tugas hukum dapat berjalan lebih efektif dan harmonis,” katanya.

Disamping itu, Meurah Budiman juga mengungkapkan rencana Program Pembinaan dan Pengawasan Notaris di tahun 2025, sebagai langkah strategis untuk mengurangi permasalahan kenotariatan, baik yang sedang berproses maupun potensi masalah yang mungkin timbul.

Baca Juga :  Meurah Budiman Lantik 51 pejabat manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh

Hal ini menurutnya menjadi semakin penting dalam situasi efisiensi anggaran pemerintah, khususnya Kementerian Hukum di tahun ini. Kolaborasi yang erat dilakukan dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan tugas notaris, untuk memastikan bahwa seluruh notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Rapat Perdana MPWN Aceh, Kakanwil : Jaga kepercayaan dan Integritas notaris

Lanjut Meurah, Notaris tidak hanya berperan sebagai pengesah dokumen, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya dokumen resmi serta hak-hak hukum yang dilindungi dalam setiap perjanjian.

“Kemenkum berkomitmen untuk selalu berpedoman pada regulasi yang ada, guna memastikan bahwa setiap notaris dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Meurah Budiman.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Segera Restrukturisasi BUMD Pakat Beusare dan Tirta Meulaboh Mahdi Efendi: Harus Semakin Produktif dan Profesional

Aceh Besar

Bappeda Aceh Besar Verifikasi Usulan Prioritas DAK Fisik Tahun 2024

Aceh Jaya

Aceh Jaya Ajukan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat

Aceh Barat

Wabup Aceh Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Fondasi Persatuan Bangsa

Daerah

Dukung Program Kasad, Pangdam IM Wajibkan Prajurit Miliki Rumah Pribadi

Daerah

Tarmizi Age: Bumi Aceh Kaya, Namun Rakyat Belum Merasakan Kebahagiaan

Daerah

Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Pemerintah

KPT Silaturahim ke Pj Gubernur dan Kajati Aceh