Home / Daerah / Pemerintah

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Peringati HUT ke-80 RI, 69 Narapidana di Lapas Sinabang Terima Remisi

Argamsyah

Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris secara simbolis menyerahkan surat keputusan (SK) remisi kepada beberapa perwakilan warga binaan. Foto: Dok. Argamsyah/NOA.co.id

Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris secara simbolis menyerahkan surat keputusan (SK) remisi kepada beberapa perwakilan warga binaan. Foto: Dok. Argamsyah/NOA.co.id

Simeulue – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sinabang memberikan remisi kepada 69 narapidana dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Satu orang di antaranya menerima remisi dasawarsa, Minggu (17/8/2025).

Acara berlangsung di halaman Lapas Sinabang, disaksikan langsung oleh Bupati Simeulue, Wakil Bupati, Ketua DPRK, unsur Forkopimda, TNI/Polri, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Kunjungin SDN 1 Lhoknga  

‎Kepala Lapas Kelas III Sinabang, Nasaryadi, mengatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

“Remisi bukan semata pengurangan masa hukuman, melainkan juga motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat. Ini bagian dari proses reintegrasi sosial,” ujar Nasaryadi dalam sambutannya.

‎Remisi diberikan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang pelaksanaan hak warga binaan, sebagaimana telah diubah melalui PP Nomor 28 Tahun 2006 dan PP Nomor 99 Tahun 2012.

Baca Juga :  "Pelajaran” Berujung Laporan Polisi: Kisah Lima Remaja yang Diamankan di Desa Wel-Wel

Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, dalam sambutannya, menyampaikan harapan agar pemberian remisi ini menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk aktif dalam program pembinaan dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Baca Juga :  Ketua Tim Kabupaten Simeulue Siap Menangkan Bustami-Syeh Fadhil

“Saya harapkan warga binaan dapat menjadikan remisi ini sebagai motivasi untuk berubah dan aktif dalam segala bentuk kegiatan pembinaan,” ujarnya.

‎Pada kesempatan itu, Bupati Simeulue secara simbolis menyerahkan surat keputusan (SK) remisi kepada beberapa perwakilan warga binaan. Suasana haru dan bahagia mewarnai prosesi penyerahan tersebut.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pj Bunda PAUD Aceh Barat Kukuhkan Bunda PAUD Gampong se Woyla

Pemerintah

Peringati Hari Anak Nasional di Aceh, Pj Gubernur Ajak Orang Tua Lindungi dan Penuhi Hak Anak

Daerah

Personel Brimob dan Bhayangkari Bagi Takjil Gratis kepada Pengendara

Daerah

Catat! Beli Tiket di Pelabuhan Ulee Lheue Sudah Online Mulai 27 November

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Forum Konsultasi Masyarakat CSR PT SBA di Lhoknga

Daerah

TNI Kerahkan Segala Sumber Daya Yang Dimiliki Guna Mempercepat Pemulihan Pascabencana

Daerah

Tingkatkan Kualitas Layanan, BSI Upgrade ATM di Aceh

Pemerintah

Pj Gubernur Komit Tuntaskan Pengadaan Tanah, Agar Tol Sibanceh dan Binjai-Langsa Selesai 100 Persen