Pj Bupati Mahdi Serahkan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas Meulaboh - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat / Daerah

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 21:11 WIB

Pj Bupati Mahdi Serahkan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas Meulaboh

REDAKSI

Pj Bupati Mahdi Serahkan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas Meulaboh. Foto: Diskominsa Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Serahkan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas Meulaboh. Foto: Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Kementerian Hukum dan HAM RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Pj. Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi menyerahkan remisi umum kepada narapidana dan anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Meulaboh dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia.

Penyerahan remisi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk kembali berkontribusi kepada masyarakat setelah menjalani masa pidana.

Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, Pj Bupati Mahdi menyampaikan, remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik yang ditunjukkan oleh para narapidana dan anak binaan selama menjalani masa hukuman. “Kami berharap agar para penerima remisi dapat memanfaatkan pengurangan masa pidana ini, sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan berintegrasi kembali dengan masyarakat,” ujar Mahdi.

Baca Juga :  Tekuk Finalis POPDA 2022, Team Sepak Bola Aceh Barat Raih Tiga Poin Perdana

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap hak-hak narapidana, terutama mereka yang telah menunjukkan perubahan positif selama berada di dalam Lapas. Saya juga berharap, dengan remisi ini, para narapidana dan anak binaan dapat lebih termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” tutur sosok nomor satu di Pemkab Aceh Barat itu.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar Bakal Meriahkan Pawai Tahun Baru Islam di Banda Aceh

Sesuai dengan Surat Keputusan Menkum HAM No : PAS.1616.PK.05.04. Tahun 2024 sebanyak 406 orang mendapatkan remisi, bahkan satu orang langsung bebas dan satu orang menjalani subsider.

Lebihlanjut Mahdi menyatakan bahwa pemberian remisi ini telah melalui proses seleksi yang ketat sesuai dengan aturan dan kriteria yang berlaku. Ia juga menekankan agar Lapas Meulaboh terus berkomitmen untuk membina para narapidana agar siap kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Barat Gelar Zikir Akbar, Ini Harapan Bupati Ramli MS

Acara penyerahan remisi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM. “Dengan pemberian remisi ini, diharapkan para narapidana dan anak binaan dapat lebih termotivasi untuk menjaga sikap dan perilaku baik mereka, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang berguna bagi negara dan bangsa,” pungkas Mahdi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pj Bupati Mahdi Lepas Duta Pramuka Aceh Barat Menuju MTR ke-23

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Lepas Duta Pramuka Aceh Barat Menuju MTR ke-23
Pj Bupati Aceh Selatan Tutup Kegiatan Manasik Haji

Daerah

Pj Bupati Aceh Selatan Tutup Kegiatan Manasik Haji
Puskesmas Meureudu Lulus Paripurna Penilaian Akreditasi

Daerah

Puskesmas Meureudu Lulus Paripurna Penilaian Akreditasi
Pj Bupati Tinjau Persiapan Atlet Aceh Barat yang Akan Bertanding di Pora Pidie

Aceh Barat

Pj Bupati Tinjau Persiapan Atlet Aceh Barat yang Akan Bertanding di Pora Pidie
Pj Bupati Aceh Barat Buka Bimtek Penyusunan SKP

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Buka Bimtek Penyusunan SKP
Kejati Aceh Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-79

Daerah

Kejati Aceh Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-79
Material Pembangunan Tanggul Krueng Lambeusoi Kantongi Izin

Daerah

Material Pembangunan Tanggul Krueng Lambeusoi Kantongi Izin
Krisis Air Bersih menjelang Idul Adha 1445 H

Daerah

Krisis Air Bersih menjelang Idul Adha 1445 H