Home / Pemerintah

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:18 WIB

PJ Bupati Simeulue: Audit APBK-P 2024 oleh BPK Itu Sudah Kewajiban

Argamsyah

Pj Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi. Foto:dok. Noa.co.id.

Pj Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi. Foto:dok. Noa.co.id.

Simeuleu – Penjabat (PJ) Bupati Simeulue, T. Reza Fahlevi, menanggapi dengan santai terkait permintaan audit Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jum’at (17/01/2025).

Menurutnya, hal tersebut bukanlah sebuah masalah, karena audit anggaran pemerintah daerah sudah menjadi kewajiban rutin BPK. Didesak atau tidak, anggaran pemerintah daerah memang wajib diaudit.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Warning Sisa Waktu Persiapan PON

“Mengaudit APBK-P oleh BPK memang sudah kewajiban, dan itu berlaku bukan hanya untuk Simeulue, tetapi juga untuk seluruh kabupaten/kota,” tegas Reza Fahlevi.

Ia menjelaskan bahwa audit yang dilakukan BPK merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Langkah itu lanjutnya, juga sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Juga :  Komitmen Kemenkumham Aceh Sukseskan Pelatihan Coaching & Mentoring BPSDM Hukum dan HAM

Ampon Reza sapaan akrab PJ Bupati Simeulue itu juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Simeulue siap menjalani proses audit tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dukung Program Pengabdian Fakultas Kedokteran Hewan USK

“Kami akan terus berkomitmen untuk mendukung penuh tugas BPK dalam melakukan pemeriksaan, demi memastikan anggaran dikelola dengan tepat dan sesuai,” imbuhnya.

Pernyataan itu sekaligus menjadi pesan bahwa keterbukaan dan transparansi merupakan prioritas utama dalam pemerintah daerah khususnya Kabupaten Simeulue di bawah kepemimpinannya.

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Dana Desa 2024 Dicairkan, Temuan Kerugian 2023 Desa Matanurung Belum Jelas

Pemerintah

Sekda Pidie Ikuti Rapat Pengurus Pramuka, Ini Yang di Bahas

Daerah

Pj Gubernur Safrizal di Kantor PWI Aceh; Semoga Kita Bisa Meneladani Sifat Nabi Muhammad SAW

Aceh Besar

TP PKK Aceh Besar Santuni 40 Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama  

Aceh Barat

Sosialisasikan PP No 94 Tahun 2021, Sekda Aceh Barat : Langkah Efektif Tingkatkan Kedisiplinan PNS

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Peringati Malam Nuzulul Qur’an di Masjid Al Munawwarah

Daerah

Parah! Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten di Medsos IG dan TikTok

Nasional

Ditjen KSDAE melalui Balai KSDA Selamatkan Satwa Owa