Home / Pemerintah

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:18 WIB

PJ Bupati Simeulue: Audit APBK-P 2024 oleh BPK Itu Sudah Kewajiban

Argamsyah

Pj Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi. Foto:dok. Noa.co.id.

Pj Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi. Foto:dok. Noa.co.id.

Simeuleu – Penjabat (PJ) Bupati Simeulue, T. Reza Fahlevi, menanggapi dengan santai terkait permintaan audit Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jum’at (17/01/2025).

Menurutnya, hal tersebut bukanlah sebuah masalah, karena audit anggaran pemerintah daerah sudah menjadi kewajiban rutin BPK. Didesak atau tidak, anggaran pemerintah daerah memang wajib diaudit.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Warning Sisa Waktu Persiapan PON

“Mengaudit APBK-P oleh BPK memang sudah kewajiban, dan itu berlaku bukan hanya untuk Simeulue, tetapi juga untuk seluruh kabupaten/kota,” tegas Reza Fahlevi.

Ia menjelaskan bahwa audit yang dilakukan BPK merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Langkah itu lanjutnya, juga sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Juga :  Komitmen Kemenkumham Aceh Sukseskan Pelatihan Coaching & Mentoring BPSDM Hukum dan HAM

Ampon Reza sapaan akrab PJ Bupati Simeulue itu juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Simeulue siap menjalani proses audit tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dukung Program Pengabdian Fakultas Kedokteran Hewan USK

“Kami akan terus berkomitmen untuk mendukung penuh tugas BPK dalam melakukan pemeriksaan, demi memastikan anggaran dikelola dengan tepat dan sesuai,” imbuhnya.

Pernyataan itu sekaligus menjadi pesan bahwa keterbukaan dan transparansi merupakan prioritas utama dalam pemerintah daerah khususnya Kabupaten Simeulue di bawah kepemimpinannya.

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Nasional

79 RUU tentang Kabupaten/Kota Resmi Diundangkan, Mendagri Apresiasi Kinerja DPR RI dan DPD RI

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Kukuhkan 50 Personil Paskibraka

Nasional

DPR melalui Komisi VII minta menteri ESDM evaluasi izin nikel di Raja Ampat

Pemerintah

PON XXI Dihelat, Shalat tetap tak Boleh Lewat

Internasional

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Ratu Máxima dari Belanda di Istana Merdeka

Aceh Besar

Wakili Bupati Aceh Besar, Camat Lhoknga Hadiri Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh di Masjid Al-Islah

Aceh Barat

Aceh Barat Siap Rebut Juara Umum di Musabaqah Tunas Ramadhan XXIV

Nasional

Kejagung Kawal Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih